Hagia Sophia

30 April 2024

Menkes: Mulai 6 Mei PPDS Akan Digaji

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Andhika Prasetia)

Kementerian Kesehatan RI bakal merilis pendidikan dokter spesialis hospital atau collegium based, melakukan pendidikan langsung di rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan melalui program tersebut para residen otomatis akan mendapatkan gaji.

"Di luar negeri kan semua dokter spesialis itu nggak usah bayar kuliah, malah digaji, Indonesia kan satu-satunya yang bayar dan nggak digaji," terang dia di Hotel West In, Senin (29/4/2024).

Rencananya, PPDS berbasis rumah sakit dilakukan serentak di 6 Mei mendatang dan berlaku bagi seluruh rumah sakit pendidikan maupun swasta. Program ini diharapkan menjawab krisis atau kekurangan dokter spesialis di Indonesia, yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.

"Kan nanti yang akan kita prioritaskan berasal dari daerah-daerah yang tidak punya spesialis, kan dokter spesialis ini sudah puluhan tahun, 77 tahun Indonesia merdeka nggak pernah cukup-cukup, kenapa? Karena center pendidikan dokter spesialis sedikit sekali, kedua itu terkonsentrasi di kota besar, Jakarta, Bandung, Jogja, jadi otomatis kalau ada yang masuk jadi dokter spesialis, ya orang Jakarta dong yang masuk, gimana dokter spesialis lain di wilayah daerah bisa saingan sama orang Jakarta?" beber Menkes.

"Jadi mesti kita ubah sistemnya, ya itu kita ubah dengan hospital based ini yang kita ambil bukan berdasarkan orang kota, itu justru kita prioritaskan orang dari luar kota," sambung dia.

Menkes memastikan sistem baru PPDS tersebut tidak lantas mengabaikan kualitas pendidikan. Pihaknya menyebut bekerja sama dengan Amerika Serikat dan kolegium Indonesia untuk menerapkan standar pendidikan, termasuk dosen dan pengajar PPDS.

Standar jam kerja juga disebutnya tengah dibahas untuk kemudian tidak memicu overwork para PPDS yang bisa mengganggu pendidikan maupun pelayanan nantinya.

"Standar jam kerjanya seperti apa, nggak ada tuh di sana, luar negeri, kerja 20 jam sehari dengan alasan oh supaya tough (kuat) nggak ada, bisa sakit orang digituin, mekanisme kerjanya diatur nggak ada lagi waktu-waktu yang terbuang percuma untuk melakukan dengan yang tidak berkaitan dengan pendidikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jika mengacu pada banyak negara tetangga, ideal gaji yang diberikan untuk PPDS adalah minimal Rp 15 juta, tetapi Menkes Budi belum bisa memastikan besaran tersebut.

"Intinya, yang penting kita gaji," tandasnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Mulai 6 Mei PPDS Resmi Bakal Digaji, Besarannya Berapa Sih? Menkes Bilang Gini"