![]() |
Penanganan pandemi. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) |
Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai kesepakatan penting terkait perjanjian penanganan pandemi di masa mendatang. Perjanjian ini ditandatangani pada Rabu (16/4/2025).
Ini adalah kedua kalinya dalam 75 tahun sejarah WHO bahwa negara-negara anggota mencapai kesepakatan yang mengikat, terakhir adalah kesepakatan pengendalian tembakau pada tahun 2003.
Perjanjian tersebut, yang masih menunggu adopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia pada bulan Mei dan ratifikasi oleh para anggota, membahas ketidakadilan struktural tentang bagaimana obat atau vaksin dan alat kesehatan dikembangkan.
"Setelah lebih dari tiga tahun negosiasi intensif, negara-negara anggota WHO mengambil langkah maju yang besar dalam upaya untuk membuat dunia lebih aman dari pandemi," kata badan kesehatan itu dalam sebuah pernyataan.
Apa isi rancangan perjanjian pandemi WHO?
Dikutip dari DW, WHO Pandemic Agreement atau Perjanjian Pandemi menetapkan pedoman tentang bagaimana komunitas internasional dapat menghadapi krisis kesehatan global berikutnya. Salah satu poin yang diperdebatkan selama negosiasi adalah membahas tentang transfer teknologi medis ke negara-negara berkembang.
Selama pandemi COVID-19, negara-negara berkembang menuduh negara-negara kaya menimbun vaksin dan tes. Negara-negara dengan industri farmasi besar menentang keras gagasan transfer teknologi wajib.
Perjanjian ini menyerukan agar transfer teknologi diberi insentif melalui peraturan, perjanjian lisensi, dan kondisi pembiayaan yang menguntungkan. Namun, perjanjian itu mencakup kompromi bahwa setiap transfer harus "disepakati bersama".
Draft tersebut juga mengusulkan langkah-langkah seperti membangun akses patogen dan sistem pembagian manfaat. Perjanjian itu juga mencakup "pendekatan One Health" untuk pencegahan pandemi dan pembentukan rantai pasokan global serta jaringan logistik.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Negara-negara Anggota WHO Sepakati Perjanjian Penanganan Pandemi di Masa Depan"