![]() |
| Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja) |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus pasien cuci darah yang terkendala berobat imbas status penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif. Menurutnya, kondisi ini sangat berbahaya karena pasien gagal ginjal merupakan kelompok yang tidak boleh berhenti terapi.
"Pasien cuci darah ini seminggu harus 2 hingga 3 kali ke rumah sakit. Kalau mereka sampai tidak cuci darah, dalam 1 sampai 2 minggu bisa fatal," tegas Menkes dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI dengan pemerintah, Senin (9/2/2026).









