Hagia Sophia

09 February 2026

Wamensos: Reaktivasi PBI BPJS Pasien Cuci Darah Dipercepat

Ilustrasi cuci darah (Foto: Getty Images/iStockphoto/saengsuriya13)

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan pemerintah akan mengaktifkan kembali status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pasien cuci darah.

Ia menegaskan layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terlebih bagi warga yang terdampak bencana.

Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.

"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo, dikutip Antara, Jumat (6/2/2026).

Wamensos juga meminta seluruh rumah sakit agar tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat dinonaktifkan.

Ia menjelaskan bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan medis tidak tertunda.

"Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali," ujar Wamensos Agus Jabo.

"Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi," ucapnya.

Lebih lanjut Wamensos menyebut pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah.

Sebelumnya banyak peserta PBI BPJS Kesehatan mendadak berstatus nonaktif sehingga tak bisa digunakan untuk berobat. Bahkan, sebanyak 160 pasien gagal ginjal dilaporkan terputus akses pengobatannya akibat hal tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Awalnya, pada Rabu (4/2/2026) pukul 08.00 WIB, KPCDI menerima sekitar 30 keluhan dari pasien. Namun dalam waktu sehari, hingga Kamis (5/2), jumlah laporan melonjak menjadi 160 pasien.

Menurut Ketua KPCDI, Tony Samosir, kondisi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, karena prosedur cuci darah (hemodialisis) yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif.

Ia menyesalkan proses verifikasi data di Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak berjalan optimal. Meski belakangan sejumlah pasien berhasil direaktivasi status PBI-nya, tidak sedikit pasien gagal ginjal PBI beralih menjadi peserta mandiri di tengah kondisi darurat.

"Sebagian berhasil reaktivasi, sebagian lagi terpaksa kembali menjadi peserta mandiri. Sambil menunggu proses verifikasi dari Kemensos yang butuh waktu, kami akhirnya memutuskan membantu membayar iuran BPJS mereka," kata Tony saat dihubungi detikcom, Kamis (5/2).

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamensos Ungkap Reaktivasi PBI BPJS Pasien Cuci Darah Dipercepat"