detikcom |
Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia bakal ditentukan hari ini, Senin (15/8/2022). Sebelumnya, Jabodetabek berada di level 1, sehingga nyaris seluruh aktivitas diizinkan berjalan dengan kapasitas 100 persen.
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 berlaku mulai tanggal 2 sampai 15 Agustus 2022. Bagaimana nasib kelanjutan PPKM ke depan?
Berdasarkan data Kemenkes RI per 13 Agustus, asesmen situasi COVID-19 berada di level 2 dengan positivity rate mingguan berada di 11,05 persen, jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di 5 persen. Sementara transmisi komunitas masih berada di level 1 dengan catatan 13,73 per 100 ribu penduduk.
Kasus harian COVID-19 terpantau fluktuatif, kerap menurun jelang akhir pekan. Rata-rata kasus harian COVID-19 tertinggi sepanjang Juli hingga Agustus awal berada di 6 ribu kasus.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hal ini dikarenakan populasi COVID-19 di Indonesia nyaris seluruhnya memiliki antibodi COVID-19. Menjadi alasan di balik tren kasus harian tetap rendah dibandingkan banyak negara dengan amukan ratusan ribu kasus akibat Omicron baru BA.5.
Berikut data kasus COVID-19 sepekan terakhir:
- Minggu (14/8): bertambah 4.442 kasus dari 75.722 spesimen yang diperiksa, meninggal 18 orang.
- Sabtu (13/8): bertambah 5.104 kasus dari 96.732 spesimen yang diperiksa, meninggal 19 orang.
- Jumat (12/8): bertambah 6.091 kasus dari 118.946 spesimen yang diperiksa, meninggal 18 orang.
- Kamis (11/8): bertambah 5.532 kasus dari 123.519 spesimen yang diperiksa, meninggal 22 orang
- Rabu (10/8): bertambah 5.926 kasus dari 121.909 spesimen yang diperiksa, meninggal 18 orang.
- Selasa (9/8): bertambah 6.276 kasus dari 128.503 spesimen yang diperiksa, meninggal 18 orang.
- Senin (8/8): bertambah 4.425 kasus dari 107.688 spesimen yang diperiksa, meninggal 18 orang.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Begini Data COVID Sepekan Jelang Kemerdekaan"