![]() |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Agung Pambudhy) |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbicara soal nasib kelompok masyarakat miskin apabila nantinya iuran BPJS Kesehatan sudah dinaikkan pada tahun 2026. Menkes Budi menuturkan bahwa kenaikan iuran bukanlah sesuatu yang dapat dihindari karena inflasi belanja kesehatan per tahun cukup tinggi hingga 15 persen dan tidak diikuti dengan kenaikan iuran BPJS selama lima tahun terakhir.
Apabila ini dibiarkan, maka Menkes Budi menilai kondisi ini tidak akan baik untuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020, sekarang sudah tahun 5. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, Menkes Budi menuturkan bahwa kelompok masyarakat miskin akan tetap menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Melalui skema PBI yang selama ini memang sudah diterapkan, iuran BPJS Kesehatan akan di-cover 100 persen.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp 42 ribu per bulan. Diharapkan setelah kenaikan iuran nantinya tidak mengganggu skema PBI pada masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau naik kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena. Itu sebabnya yang miskin tetap di-cover 100 persen skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya beban pemerintah dan pemerintah berkonstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan," sambungnya.
Tantangannya menurut Menkes Budi adalah memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan manfaat PBI benar-benar tepat sasaran. Dalam beberapa kasus, peserta penerima manfaat PBI justru dari kalangan orang-orang yang mampu.
Ia lantas mengusulkan data PBI untuk dibandingkan dengan data transaksi perbankan atau dengan data tagihan listrik.
"Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah," tandas Menkes Budi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Menkes Janji Warga Miskin Tetap 100 Persen Gratis"