Hagia Sophia

17 January 2026

BPOM RI Kini Berstatus 'WHO Listed Authority', Apa Artinya?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meraih status WHO Listed Authority (WLA) dalam regulasi produk medis. Penetapan ini tercantum dalam website resmi WHO pada 21 Desember 2025.

Penilaian WLA, meliputi regulatory system (RS)/sistem regulatori, registration and marketing authorization (MA)/registrasi dan izin edar, vigilance (VL)/farmakovigilans, market surveillance and control (MC)/surveilans dan pengawasan di peredaran.

Licensing establishment (LI)/pemberian izin, regulatory inspection (RI)/inspeksi regulatori, laboratory testing (LT)/pengujian di laboratorium, clinical trial oversight (CT)/pengawasan pelaksanaan uji klinik, dan lot release (vaccines) (LR)/pelulusan bets atau lot.

"Dari semuanya itu kami sudah mendapatkan nilai sempurna. Karena nilai sempurna maka kami diumumkan ke seluruh dunia oleh WHO, menjadi WHO Listed Authority," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada detikcom, di Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Pengakuan ini menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulator terkemuka yaitu negara-negara maju di dunia, seperti Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yang juga menerima status WLA pada periode yang sama.

Apa Saja Keuntungannya?

Ikrar menambahkan ada beberapa keuntungan yang didapatkan BPOM dengan pengakuan ini karena hanya 30-an negara yang mendapatkan eksklusifitas ini.

"Kedua kita punya dampak dari segi, kita yang mengatur bersama yang (masuk) list semuanya itu untuk standar pengaturan obar dan makanan, kita jadi referensi," kata Ikrar.

"Apa yang disahkan di Indonesia, misalnya vaksin itu bisa langsung dipakai di seluruh dunia. Keempat ada dampak diplomasi, ini sangat besar perannya. Terakhir ada dampak ekonominya, dulu apa yang disahkan BPOM hanya bisa dipakai orang Indonesia, sekarang sudah seluruh dunia," sambungnya.

Pencapaian status WLA juga akan memberikan dampak strategis bagi Indonesia, antara lain:
  • Meningkatkan produksi dalam negeri sehingga mendukung kemandirian obat dan vaksin
  • Mendorong ekspor produk, yang keduanya berkontribusi pada penguatan perekonomian Indonesia
  • Mendukung rantai pasok yang lebih tangguh, khususnya dalam situasi darurat kesehatan
  • Meningkatkan reputasi internasional Indonesia di kancah diplomasi kesehatan global.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Resmi Berstatus 'WHO Listed Authority', Apa Sih Artinya?"