Hagia Sophia

28 July 2022

COVID-19 Kembali Meningkat, Anak Batuk dan Pilek Tidak Boleh ke Sekolah

detikcom

Kasus harian COVID-19 di Indonesia selama dua hari berturut-turut tembus angka 6 ribu kasus. Seiring dengan keadaan ini, pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah sudah dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

PTM yang dilakukan ini dikhawatirkan membawa risiko penularan COVID-19 di sekolah.

Mengomentari hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyatakan guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga protokol kesehatan di sekolah berlangsung dengan baik.

"Protokol kesehatan fasilitas cuci tangan diberikan, penggunaan masker tetap digunakan, walaupun pembelajaran tidak ada jarak," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/7/2022).

Nadia menambahkan, guru dan tenaga kependidikan minimal harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan lebih bagus ditambah dosis booster.

"Semua guru dan tenaga pendidik itu sudah harus mendapatkan vaksinasi, terutama vaksinasi dosis kedua, lengkap. Kebijakan kita sekarang harus sudah mendapat vaksinasi booster, tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus vaksin lengkap," sambungnya.

Menurut Nadia, untuk mencegah risiko penularan COVID-19 di sekolah, bagi anak yang memiliki keluhan gejala batuk dan pilek tidak boleh hadir ke sekolah.

"Kalau ada anak memiliki keluhan batuk pilek itu nggak boleh sekolah jadi harus istirahat di rumah. Sudah ada aturannya itu dan merujuk SKB 4 menteri," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril juga menjelaskan, beberapa tempat seperti sekolah memang ada yang melonggarkan pengetatan protokol kesehatan setelah lebaran.

"Tadi kalau dilihat memang beberapa tempat setelah lebaran kemarin ada pengendoran, dan sejak Presiden mengumumkan kita harus melakukan pengetatan, kemudian melakukan vaksin booster, maka keliatan saat ini sudah mulai ketat pengawasan, sudah mulai ketat melakukan protokol kesehatan, dan mulai ketat bagaimana vaksin booster ini," ucapnya saat konferensi pers, Rabu (27/7).

Menurut Syahril, pengetatan di sekolah yang diterapkan berupa menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan sebagainya.















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Harian COVID RI Tembus 6 Ribu, Kemenkes: Anak Bapil Tak Boleh ke Sekolah"