Hagia Sophia

16 November 2022

Kasus COVID-19 Meningkat di Indonesia, Haruskah WFH dan PJJ Lagi?

Penjelasan pakar perihal perlu atau tidak PPKM level 2 diterapkan, menanggapi kenaikan kasus COVID-19 RI. Foto: Rifkianto Nugroho

Indonesia kembali diterpa kenaikan kasus COVID-19, kali ini diduga imbas subvarian Omicron XBB. Data terakhir per Rabu (15/11/2022), RI mencatat kasus baru hampir sebanyak 8 ribu kasus, dengan angka 7.893 kasus dibarengi 4.038 kasus kematian dan 41 pasien COVID-19 meninggal dunia.

Lantas melihat kasusnya kembali meroket, perlukah PPKM Level 2 kembali diterapkan bersamaan dengan aktivitas bekerja dari rumah (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah?

Menjawab itu, Guru Besar Mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof dr Amin Soebandrio, PhD, SpMK(K) menyebut sistem aktivitas dari rumah tersebut tidak diperlukan saat ini. Pasalnya meski subvarian Omicron XBB diketahui menular dengan cepat, gejala yang timbul tidak seberat varian Delta yang merebak pada 2021.

"(Jika) virulensinya pada Delta tahun lalu Juni-Juli 2021 mungkin kita harus meningkatkan level PPKM-nya. Tapi saat ini memang yang menjadi concern, WHO juga menyatakan demikian, adalah penularannya saja tapi bukan severity (keparahan)," ungkapnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Perkembangan Pandemi di Indonesia dan Gejala pada Pasien COVID-19, Rabu (16/11).

"Jadi, konsentrasi upaya pencegahannya saat ini adalah memang memutuskan rantai penularan, menurunkan reproduction number, sehingga diharapkan nantinya secara bertahap virusnya akan tereliminasi walaupun butuh waktu lama," imbuh Prof Amin.

Ia juga menyoroti laporan dari rumah sakit yang menyebut, jumlah pasien COVID-19 di UGD sudah menurun. Dengan begitu, pengetatan PPKM menurut Prof Amin tidak diperlukan. Walau memang, kewaspadaan tetap wajib diterpakan untuk menekan risiko penyebaran virus.

"Di rumah sakit kita mengamati kunjungan di UGD terkait COVID-19 sudah sangat menurun. Kemudian yang perawatan untuk COVID-19 di rumah sakit sudah sangat dikurangi. Ada beberapa rumah sakit sudah meniadakan," beber Prof Amin.

"Kita tidak perlu meningkatkan level PPKM, tapi tetap kewaspadaan ada. Oleh karena itu, PPKM di level 1 masih terus digalakkan sampai kita yakin bahwa virus ini betul-betul bisa kita tekan," pungkasnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "COVID-19 Meroket Bikin Warga +62 Harus Balik WFH-PJJ? Pakar Sih Bilang Begini"