Hagia Sophia

11 December 2022

Ada Kemungkinan Aturan PPKM Nataru Diperketat

Ilustrasi COVID-19. (Foto: Agung Pambudhy)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan puncak COVID-19 XBB sudah terlewati di RI. Hal itu menjawab alasan di balik penurunan kasus dilaporkan beberapa hari ke belakang. Per Rabu (7/12/2022) misalnya, Indonesia 'hanya' mencatat 3.351 kasus.

"Kita sudah melewati gelombang XBB dan XBB.1," ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi ditemui tim detikcom di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Meski sudah mencapai puncaknya, kasus dikhawatirkan terus meningkat. Terlebih, saat ini sudah dekat dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Nadia mengatakan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih ditinjau. Saat ini, PPKM masih berada di level 1. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan dua minggu sekali.

"Sementara yang kita lakukan itu evaluasi (PPKM). Kebijakannya masih nggak dicabut," kata Nadia.

"Kedua percepatan vaksinasi dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan ya," bebernya.

Selain upaya-upaya di atas, Kemenkes juga berencana untuk melakukan survei antibodi atau sero survei. Sero survei rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.

"(Dari) Pak Menteri kan kita mau sero survei juga di akhir tahun atau awal tahun ya," ungkap Nadia.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Bicara Kemungkinan Aturan PPKM Nataru Diperketat"