Hagia Sophia

17 August 2022

Dana untuk Penanganan COVID-19 Tidak Masuk RAPBN 2023

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, detikcom

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan da Belanja Negara (RAPBN) 2023. Meski tanpa dana penanganan COVID-19, jumlah anggarannya mencapai Rp 169 triliun.

"Kalau kita lihat, tanpa COVID, Rp 169 itu kenaikan yang cukup besar. Untuk belanja COVID untuk pasien saja, tahun 2020 itu Rp 14,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Kemudian, tahun 2021 Pemerintah membayar lebih dari Rp 62,7 triliun, plus Rp 20 triliun tagihan 2022. Sehingga totalnya mencapai sekitar 83 triliun.

"2021 kita membayar lebih dari Rp 62,7 triliun plus Rp 20 triliun tagihan 2022. Jadi sekitar Rp 83 triliun. Tahun ini masih punya Rp 7,9 triliun. Kalau anggap pasien COVID sudah tidak ada, karena pandemi sudah tidak ada, maka biaya yang ratusan triliun tadi akan tidak lagi ada," tambahnya.

Tetapi, Sri Mulyani mengatakan anggaran kesehatan di luar penanganan COVID-19 akan naik dari Rp 130 triliun menjadi Rp 169 triliun. Artinya fokus pemerintah adalah memperbaiki fasilitas dan ketahanan kesehatan.

Sebagai informasi, anggaran kesehatan tahun 2020 adalah 172,3 triliun, dengan alokasi untuk kebutuhan COVID-19 Rp 52,4 triliun. Anggaran kesehatan terbesar adalah tahun 2021 dengan total Rp 312,4 triliun, dan dianggarkan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 188 triliun.

Tahun 2022, Pemerintah menganggarkan Rp 212,8 triliun dana kesehatan, dan Rp 82,4 triliun untuk penanganan COVID-19. Berdasarkan data yang disampaikan Sri Mulyani, di tahun 2023 penanganan COVID-19 tidak masuk ke dalam RAPBN.















Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul "Jangan Kaget Ya! Nggak Ada Lagi Dana COVID-19 Tahun Depan"