detikcom |
PT Kereta Api Indonesia merombak jajaran komisarisnya pada Selasa, 16 Agustus 2022. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor : SK-173/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Kemudian, Surat Keputusan Nomor : SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Mengutip keterangan tertulis KAI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan memberhentikan Christ Kuntadi dan Freddy Haris sebagai komisaris.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan sebagai berikut. Pengukuhan pemberhentian Crist Kuntadi sebagai Komisaris. Pemberhentian penugasan Freddy Harris sebagai Komisaris," ujar Executive Vice President Corporate Secretary PT KAI Asdo Artriviyanto dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (16/8/2022).
Kemudian, KAI melakukan pengangkatan penugasan Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen dan Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai Komisaris.
"Adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia(Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Perseroan," terang Asdo.
Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul "KAI Rombak Jajaran, Sri Paduka Mangkunegoro X Jadi Komisaris"