istimewa |
Sedikitnya 130 orang menjadi korban jiwa dalam insiden kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang. Praktisi kesehatan olahraga menyoroti standarisasi penanganan insiden dalam pertandingan.
"Tentu saja prihatin terhadap insiden ini, karena buat kita kedokteran olahraga, satu kasus kematian dalam sebuah event olahraga itu sangat besar dan sangat banyak sekali," ujar dr Antonius Andi Kurniawan SpKO, pada detikcom, Minggu (2/10/2022).
Ia menyatakan perlu adanya evaluasi terhadap standarisasi penyelenggaraan pertandingan. Menurutnya, proses penyelenggaraan dan penanganan dalam insiden sepakbola harus mengikuti standar Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
"One case is too many gitu, sehingga menurut saya perlu dievaluasi. Apakah penyelenggara pertandingannya sudah sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh FIFA? Dan itu tentu saja perlu dievaluasi dan juga proses penyelenggaraanya," pungkasnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan gas air mata dalam penanganan kerusuhan ini. Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used' atau bisa diartikan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Menurut dr Andi, adanya aturan ini menegaskan dengan jelas bahwa penggunaan gas air mata dilarang digunakan dalam penyelenggaraan sepakbola.
"Dan itu dikatakan (FIFA) gas air mata tidak boleh dibawa dan tidak boleh digunakan. Sedangkan ini kenapa ya kok itu digunakan yang kemarin ya. Apakah situasinya atau karena apa, nah perlu adanya evaluasi ya kenapa sampai digunakan," jelasnya.
"Mungkin untuk menghalau massa reasonable tapi ini di aturan tidak boleh digunakan. Jadi sudah ada aturannya tidak boleh digunakan," tegasnya.
Hingga saat ini, dilaporkan sedikitnya 130 orang menjadi korban jiwa dalam insiden kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak sekitar 20 orang dinyatakan masih dalam kondisi kritis.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dokter: Gas Air Mata Dilarang di Event Olahraga!"