Hagia Sophia

23 October 2022

Lakukan Hal Ini Bila Anak Terlanjur Minum Obat Sirup yang Ditarik

Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkato

Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik lima obat sirup dari pasaran lantaran mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman. Zat berbahaya itu diyakini menjadi pemicu kasus anak mengalami gagal ginjal akut seperti yang dilaporkan di Gambia, Afrika Barat.

Namun karena baru ditarik sekarang oleh BPOM RI, banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana jika sudah terlanjur dibeli dan dikonsumsi? Apakah perlu melakukan pemeriksaan diri?

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Lies Dina Liastuti, SpJP, MARS, FIHA, menjelaskan, jika merasa sesuatu hal yang mencurigakan pada anak setelah mengonsumsi obat yang tercemar senyawa berbahaya, disarankan untuk segera membawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Misalkan tidak bisa kencing. Jadi mulai dari kesadaran dulu karenakan obat itu kan berada dalam darah masuk otak juga. Mulai keliatan kaya ngantuk, lemes gitu," tuturnya saat ditemui detikcom, Kamis (20/10/2022).

Namun jika tidak ada yang mencurigakan pada anak, dr Lies menyebut tak perlu panik dan tetap memberikan cairan yang banyak kepada anak agar racunnya keluar dari urine.

"Observasi, kalo anaknya oke, ya lanjut dan kasih banyak minum tapi kalo banyak gejala yang mencurigakan seperti kencing anaknya kurang, itu harus diperhatikan betul," sambungnya lagi.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengimbau para orang tua langsung membawa anaknya ke dokter untuk dicek lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk mencegah lebih dini apabila sang anak tercemar zat berbahaya tersebut.

"Langsung ke dokter untuk dicek," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (21/20/2022).























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Penting! Ortu Harus Cek Ini Jika Anak Telanjur Minum Obat Sirup yang Ditarik"