Hagia Sophia

04 October 2022

Waspadai Obat Kuat Ilegal yang Trennya Mulai Meningkat

ilustrasi, Foto: iStock

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkapkan banyak obat tradisional dewasa ilegal mengandung bahan kimia obat yang dijual di pasaran. Adapun bahan kimia tersebut mengandung sildenafil dalam obat tradisional.

"Sildenafil sitrat dengan klaim penambah stamina pria," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Reri Indriani, Apt, MSi dalam keterangan pers, Selasa (4/10/2022).

Selain kandungan tersebut, BPOM juga menemukan tambahan bahan kimia obat atau BKO pada obat tradisional untuk mengatasi pegal linu, seperti deksametason, fenilbutason, dan parasetamol.

Lantas, seperti Apa Ciri-ciri Obat Tradisional Dewasa Ilegal?

Reri menjelaskan, obat tersebut biasanya memiliki kemasan yang tidak sebagus kemasan produk resmi atau terdaftar di BPOM. Bahkan, kadang-kadang ditemukan juga foto-foto asusila di dalam kemasannya.

"Biasanya dia kemasannya tidak sebagus yang kemasan yang produk resmi atau produk yang terdaftar di Badan POM. Dan salah satu cirinya adalah kadang-kadang ada foto-foto yang seharusnya tidak ada. Foto-foto untuk stamina pria misalnya yang asusila," imbuh Reri.

Selain dari segi kemasan, obat tradisional dewasa ilegal biasanya 'mengadopsi' klaim yang sangat berlebihan. Salah satu contohnya, tahan atau kuat sampai 24 jam.

"Dan klaimnya yang sangat berlebihan, khususnya bapak-bapak memilih dan menggunakan, jadi memanfaatkan kebutuhan pria terkait staminanya. Kalau dibandingkan dengan klaim yang diperbolehkan Badan POM secara resmi tentunya tidak boleh menggunakan klaim yang berlebihan. Klaim stamina pria itu diperbolehkan sesuai ketentuan Badan POM. Tetapi tidak misalnya ada klaim tambahan seperti tahan 24 jam, itu efek-efek instan yang tidak mungkin yang bisa diberikan oleh obat tradisional," sambungnya lagi.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM Wanti-wanti Tren Meningkat, Ini Ciri 'Obat Kuat' Ilegal"