istimewa |
Indonesia mencatat 1.851 kasus COVID-19 hari ini, Selasa (4/10/2022). Seiring itu, terdapat kasus sembuh sebanyak 1.538 dan sebanyak 13 pasien COVID-19 meninggal dunia. Kasus aktif COVID-19 di Indonesia kini ada sebanyak 16.594.
Hingga hari ini, Indonesia telah mencatat total 6.437.750 kasus COVID-19 terkonfirmasi.
Kemarin, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan kemungkinan status pandemi COVID-19 di Indonesia bisa dicabut dalam waktu dekat. Untuk itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin diminta berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO. Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan," kata Menkes Budi yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (4/10/2022).
Namun begitu, pencabutan status pandemi COVID-19 hanya bisa dilakukan oleh WHO.
"Khusus mengenai pandemi ini, sifatnya dunia nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," ucap Menkes lebih lanjut.
"Itu kan pandemi di WHO ada namanya public health emergency of international concern (PHEIC). Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia yang akan meresmikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "RI Catat 1.851 Kasus Baru COVID-19 4 Oktober, Kasus Aktif Ada 16.594"