Hagia Sophia

15 November 2022

Kena COVID-19 Lebih dari Sekali Bisa Picu Kerusakan Organ

Riset menemukan risiko fatal pada orang yang pernah terkena COVID-19 lebih dari sekali. Foto: Getty Images/BlackJack3D

Belakangan, beredar hasil riset yang menyebut orang yang pernah terkena COVID-19 lebih dari sekali berisiko mengalami kerusakan organ penting seperti jantung, otak, ginjal, dan paru-paru. Lantas jika sudah divaksinasi COVID-19, bahkan disuntik booster, apakah risikonya akan sama?

Hal itu dipublikasikan di jurnal Nature Medicine, Kamis (10/11/2022). Peneliti menyebut, infeksi COVID-19 berulang bisa memicu risiko kerusakan banyak sistem organ. Pasien juga berisiko lebih tinggi untuk dirawat inap, mengalami gangguan paru-paru, jantung, otak, darah, sistem muskuloskeletal dan gastrointestinal, bahkan kematian.

"Dalam beberapa bulan terakhir terlihat kuat bahwa orang-orang yang sudah pernah terkena COVID-19 atau menerima vaksin dan booster, terutama yang sudah mengalami infeksi sekaligus menerima vaksin, beberapa orang meyakini bahwa orang-orang ini memiliki imunitas super terhadap virus (Corona)," ungkap peneliti senior dalam studi tersebut, Ziyad Al-Aly dari Fakultas Kedokteran Universitas Washington, AS, dikutip dari Indian Express, Senin (14/11).

"Tanpa ambiguitas, penelitian kami menunjukkan bahwa infeksi virus Corona sebanyak dua kali, tiga kali, atau empat kali, memicu risiko gangguan kesehatan pada fase akut. (Kondisi tersebut) terjadi 30 hari pertama setelah infeksi, atau pada bulan-bulan berikutnya yang berarti fase COVID-19 berkepanjangan," imbuhnya.

Dengan temuan tersebut, Al-Aly mengingatkan masyarakat untuk sebisa mungkin mencegah reinfeksi. Jika sudah telanjur pernah terkena COVID-19 sebanyak dua kali, hindari reinfeksi ketiga. Begitu juga jika sudah pernah terkena COVID-19 tiga kali, usahakan agar tidak mengalami reinfeksi keempat.

Temuan tersebut mengacu pada pemeriksaan kepada 443 ribu orang yang pernah mendapatkan hasil tes positif COVID-19 satu kali, kemudian dibandingkan dengan 41 ribu orang lain yang pernah terkena COVID-19 dua kali atau lebih.

Dari kelompok yang terakhir yang dikaji, ditemukan bahwa kebanyakan orang memiliki dua atau tiga infeksi. Kemudian, peneliti melihat kondisi kesehatan penyintas COVID-19 tersebut dalam waktu 30 hari pertama setelah tertular virus dan hingga enam bulan setelahnya.

Secara keseluruhan, para peneliti menemukan bahwa orang yang pernah terkena COVID-19 dua kali lebih berisiko tinggi meninggal dunia, dan tiga kali lebih mungkin dirawat di rumah sakit daripada mereka yang tidak pernah mengalami reinfeksi.

Selain itu, orang dengan infeksi COVID-19 berulang diketahui 3,5 kali lipat lebih berisiko mengalami masalah paru-paru, 3 kali lebih mungkin menderita kondisi jantung, dan 1,6 kali lebih mungkin mengalami kondisi otak dibandingkan pasien yang hanya pernah terkena COVID-19 sekali.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Studi Ungkap Kena COVID Lebih dari Sekali Bisa Picu Kerusakan Organ"