Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/peakSTOCK |
Di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak semua orang bisa berpuasa, termasuk mereka yang memiliki masalah kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) sekaligus spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dr Pringgodigdo Nugroho, SpPD-KGH, menjelaskan orang dengan penyakit ginjal tidak dianjurkan berpuasa di bulan Ramadan.
"Beberapa orang seperti orang yang bepergian (safar) dan sakit memang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Para ahli memang belum ada kesepakatan secara keseluruhan," jelas dia dalam konferensi pers Kemenkes, Kamis (13/3/2024).
"Tapi, ada beberapa ahli sudah menulis beberapa panduan. Jadi, pasien-pasien dengan penyakit ginjal tahap lanjut tidak dianjurkan berpuasa, termasuk pasien cuci darah," lanjutnya.
Meski begitu, dr Pringgodigdo mengungkapkan hal itu menyangkut pada keyakinan. Sebab, dari sisi para ahli banyak yang menyampaikan bahwa pasien dengan penyakit ginjal tidak diperbolehkan berpuasa.
Namun, kenyataannya banyak pasien-pasien cuci darah atau hemodialisis ini yang melakukan puasa Ramadan bukan karena anjuran dari dokter, tetapi atas kemauan pasiennya sendiri.
"Jadi ada yang bisa menjalaninya (puasa) penuh dan ada yang bisa melakukan di luar saat cuci darah. Yang penting dari studi-studi ini, tergantung kondisinya," ungkap dr Pringgodigdo.
"Sebaiknya dikonsultasikan ke dokter dan dilakukan pemeriksaan hasil-hasil laboratoriumnya apakah kondisi secara umumnya baik untuk menjalani puasa Ramadan. Tapi, secara umum memang anjurannya tidak dianjurkan (puasa)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Amankah Pasien dengan Penyakit Ginjal Ikut Puasa? Begini Catatan Dokter"