Foto: iStockphoto |
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Hal itu menyusul temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah produk obat cair diduga memicu ratusan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menko PMK melihat proses kerja pengujian di laboratorium milik BPOM RI. Kepala BPOM RI Penny K Lukito menjelaskan, pengawasan BPOM selama ini dilakukan secara ketat dan komprehensif baik pada sektor pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Pasalnya, sesuai peraturan dan persyaratan registrasi produk obat yang ditetapkan BPOM, etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum. Cemaran EG dan DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin/Gliserol.
"Sebagaimana diketahui bahwa ketika fasilitas produksi dari Industri Farmasi telah mendapatkan Sertifikat CPOB dari BPOM maka berdasarkan persyaratan yang berlaku, Industri Farmasi seharusnya melakukan inspeksi terhadap seluruh proses dan bahan yang dipergunakan dalam proses produksi termasuk sumber bahan baku," ujar Penny dikutip dari laman resmi BPOM RI, Selasa (1/11/2022).
"Apabila terdapat perubahan proses dan atau bahan yang digunakan berbeda dengan dokumen sebelumnya maka wajib melaporkan ke BPOM.Namun yang terjadi di lapangan, mereka tidak melaporkan," sambungnya.
Menanggapi itu, Menko PMK mengapresiasi kerja keras BPOM terkait tindak lanjut terhadap produk obat sirup yang ketahuan tercemar EG dan DEG. Ia juga menyoroti tim laboratorium BPOM yang melakukan pengujian mengandalkan tim siap bekerja 24 jam.
"Saya yakin langkah yang ditempuh BPOM ini sudah sangat tepat, terukur, dan sistemik. Nantinya dari hasil pengujian ini diharapkan dapat segera diketahui hasilnya, apakah ini cemaran atau ada unsur kesengajaan, sehingga bisa dijadikan sebagai dasar bukti untuk mengumumkan siapa-siapa saja pihak yang perlu bertanggung jawab dan mendapat sanksi pidana dan siapa yang hanya terkena imbas dari permasalahan ini," beber Menko PMK.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menko PMK 'Sidak' Lab BPOM Terkait Uji Cemaran Etilen Glikol, Apa Temuannya?"