Hagia Sophia

02 November 2022

Ini Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital

Peralihan siaran TV analog ke TV digital. Foto: Ilustrator: Edi Wahyono

Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog pada hari ini, 2 November 2022 tepat pukul 24.00 WIB. Bagi masyarakat segera beralih jika televisi kalian di rumah tidak mati mendadak.

Pelaksanaan penghentian siaran analog itu merupakan bagian dari program Analog Switch Off (ASO) dan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Sebagai gantinya, setelah melewati tanggal 2 November ini masyarakat hanya akan disuguhkan siaran TV digital yang menjanjikan kualitas lebih oke dari pendahulunya.

Apa Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital?

Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi dan sistem kompresi, yang mana itu akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan teknologinya lebih canggih yang dibutuhkan masyarakat.

Misalnya, keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang akan jadi peringatan kepada masyarakat setempat jika terjadi bencana alam di lingkungan sekitar, yang harapannya masyarakat dapat dievakuasi dengan cepat setelah menerima informasi tersebut. Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB).

Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Apakah Siaran TV digital Berbayar?

Meski ada keunggulan yang sangat jauh dari siaran TV digital dan canggih. Tak sedikit masyarakat yang khawatir jika siaran digital itu berbayar, pakai kuota internet.

Kominfo menegaskan siaran TV digital tidak berbayar alias gratis seperti siaran analog sebelumnya karena free to air. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan seperti langganan TV kabel maupun harus pakai kuota internet untuk menonton siaran TV digital.

Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital

Bagi masyarakat yang masih memiliki pesawat TV analog di rumahnya, jangan khawatir karena itu masih digunakan. Solusinya dengan menggunakan perangkat tambahan berupa set top box TV digital yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Ini Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital:
  1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
  2. Gunakan antena UHF biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
  3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
  4. Jika televisi detikers analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
  5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
  6. Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital























Artikel ini telah tayang di inet.detik.com dengan judul "TV Analog Dimatikan, Jangan Khawatir! Ini Cara Beralih ke TV Digital"