Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Getty Images/iStockphoto/airdone) |
Banyak korban kekerasan seksual enggan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, bahkan orang terdekat seperti keluarga. Bukan tanpa alasan, hal ini bisa didorong dari rasa takut hingga ancaman dari pelaku korban kekerasan seksual.
Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr Baety Adhayati, SpFM menyebutkan beberapa pemicunya kerap berbeda di beragam usia.
Misalnya, pada kasus usia tiga hingga lima tahun, sang anak bisa saja tidak mengerti tengah mengalami kekerasan seksual. Dalam kasus ini, korban tentu semakin sulit melaporkan apa yang dialaminya.
"Dia belum tahu bahwa 'oh itu sebenarnya nggak boleh ya, dipegang-pegang kayak gitu nggak boleh," kata dia dalam konferensi pers Jumat (28/10/2022).
Sementara pada kasus lain, yang terjadi di usia remaja hingga dewasa, ancaman pelaku kerap sulit dihindari. Hal tersebut juga menjadi penghalang bagi korban untuk akhirnya melaporkan kekerasan seksual yang dialami.
"Kemudian kalau lapor nanti mau dibunuh, atau nanti diancam orang tuanya yang akan dibunuh, atau mau disebarkan informasi tentang dia di sekolahnya, dan itu terjadi sehingga akhirnya korban nggak mau lapor," sebut dia.
Sejumlah hal yang ditemukan berkaitan dengan enggannya korban melapor, juga meliputi:
- Pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban
- Relasi kuasa
- Adanya stigma, seperti korban kekerasan seksual sudah tidak perawan atau masa depannya hancur
- Hambatan psikologis seperti takut, malu, serta adanya rasa bersalah/menyalahkan diri sendiri atas apa yang ia alami
- Korban hamil sehingga merasa malu.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ternyata Ini Alasan Banyak Korban Kekerasan Seksual Takut Melapor"