Hagia Sophia

30 August 2023

Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Rilis Prokes 6M+1S

Foto: Grandyos Zafna

Polusi udara di wilayah Jabodetabek belum juga membaik. Hal ini kian mengkhawatirkan mengingat dampak buruknya yang mengancam kesehatan masyarakat. Menanggapi permasalahan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk menerapkan prokes baru 6M dan 1S.

Salah satu dampak dari polusi udara adalah risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berdasarkan data surveilans enam bulan terakhir menunjukkan terjadinya peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek. Wilayah DKI sendiri pun mencapai 100 ribu kasus/bulan.

"Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, ketika menyampaikan keterangan pers, Senin (28/08/2023).

Dikutip dari laman Sehat Negeriku, berikut adalah 6M dan 1S yang menjadi strategi pemerintah untuk menghadapi polusi udara.
  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Di tengah kondisi udara yang buruk, masyarakat dianjurkan untuk menerapkan 6M dan 1S, terutama bagi orang yang pernah mengalami penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara, seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan lansia.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP (K), FISR, FAPSR menjelaskan pentingnya menerapkan 6M 1S demi mencegah risiko dampak kesehatan yang kerap timbul akibat polusi udara.

"Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan," tutur Agus.

Tidak hanya ISPA, berikut adalah beberapa dampak kesehatan yang bisa timbul karena paparan polusi udara.
  • Flek Kulit dan Serangan Asma: Polutan seperti Hidrokarbon (HC) dan Sulfur Oksida (SOx) dapat memicu flek pada kulit dan serangan asma.
  • Iritasi dan Peradangan Mata: Polusi udara dapat menyebabkan iritasi dan peradangan pada mata, mengganggu kenyamanan visual.
  • Gangguan Kulit: Paparan polusi udara dapat menyebabkan kulit menjadi gatal dan bersisik, mengganggu kenyamanan kulit.
  • Dampak pada Pertumbuhan Anak: Timbal yang terdapat dalam udara tercemar dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak jika masuk ke dalam saluran pernapasan mereka.
  • Risiko Kanker Paru-paru: Paparan jangka panjang terhadap polusi udara telah terkait dengan peningkatan risiko kanker paru-paru.
Permasalahan polusi udara perlu ditanggapi dengan serius dan merupakan suatu keharusan.

Mengetahui dampak-dampak tersebut, penting bagi masyarakat, terutama yang banyak beraktivitas di luar ruangan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.
  • Mengurangi aktivitas di luar ruangan
  • Menggunakan masker saat berada di luar ruangan
  • Menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
  • Hemat energi dalam berkegiatan sehari-hari
Jika mengalami gejala yang berhubungan dengan penyakit akibat polusi udara, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Tindakan awal yang cepat akan membantu dalam penanganan penyakit dan pemulihan yang lebih cepat. Alhasil, memungkinkan kita untuk kembali menjalani aktivitas normal tanpa hambatan.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Rilis Prokes Baru 6M+1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara"