Foto ilustrasi: iStock |
BKKBN melaporkan tren usia pernikahan di Indonesia semakin bergeser, dari semula di rentang usia 18 tahun hingga di bawah 20 tahun pada 2017, kini meningkat menjadi 22 tahun di 2023. Fenomena tersebut dilatarbelakangi banyak kelompok muda menunda menikah dengan berbagai alasan, termasuk finansial hingga faktor lingkungan.
Data tersebut juga didukung laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menghimpun data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Maret 2023. Makin banyak kelompok muda yang memilih menunda untuk menikah.
Kategori usia muda yang dipilih survei berdasarkan penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang mengkategorikan usia 16 sampai 30 tahun termasuk periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan.
Hasil riset menunjukkan 68,29 persen pemuda belum menikah, sementara yang berstatus menikah sebesar 30,61 persen dan sisanya adalah mereka yang berstatus cerai hidup atau mati.
Sekitar tujuh dari seratus pemuda telah menjadi kepala rumah tangga, sementara itu tiga dari empat pemuda tinggal bersama keluarga atau sebanyak 74,83 persen. BPS mencatat dalam kurun 10 tahun terakhir perkembangan persentase pemuda berstatus menikah dan belum menikah bertolak belakang.
Pemuda yang sudah menikah semakin menurun sementara pemuda yang belum menikah semakin meningkat. Ada sejumlah faktor yang dianalisis.
Pertama, peraturan Udang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait batas usia minimal menikah adalah 19 tahun, untuk laki-laki maupun perempuan.
"Selain itu, adanya faktor-faktor seperti keinginan mengejar kesuksesan dalam pendidikan dan karier, mengembangkan diri, dan berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial memengaruhi keputusan generasi muda untuk menunda pernikahan," lapor BPS, dalam publikasi 2023.
Pada 2014 ada 44,45 persen pemuda yang menikah sementara di 2023 menurun menjadi 20,61 persen. Sementara pemuda yang belum menikah berada di kisaran 54 persen pada 2014, jumlahnya terus meningkat menjadi 68,29 persen pada 2023.
Provinsi DKI Jakarta mencatat kelompok muda terbanyak yang belum atau menunda menikah yakni 80 persen. Disusul Provinsi Aceh sebanyak 75,94 persen dan Sumatera Utara 75,43 persen.
Penurunan perkawinan juga angka kesuburan wanita atau total fertility rate (TFR) yang secara nasional mulai menyusut berada di 2,1, dari sebelumnya di angka 2,4 hingga 2,7.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo merinci beberapa daerah dengan TFR terendah dan tertinggi.
Daerah dengan TFR rendah seperti:
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Bali
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sulawesi Utara
- NTT
- Papua
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Sumatera Utara
- Aceh
- Maluku
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Generasi Muda RI Makin Banyak Tunda Menikah, Terbanyak di DKI dan Aceh"