Hagia Sophia

27 January 2026

Pembahasan Soal Surrogacy Ramai Dibahas di Sosmed

Foto: Ilustrasi rahim (Getty Images/SewcreamStudio)

Viral di media sosial X pembahasan soal etika dan moral prosedur 'pinjam rahim' atau surrogacy untuk memiliki anak. Ada netizen yang setuju dengan praktik tersebut, tapi banyak juga orang yang tidak setuju praktik ini.

Spesialis obstetri dan ginekologi dr Muhammad Fadli, SpOG menjelaskan memang praktik ini secara etik dan hukum tidak diperbolehkan di Indonesia. Ini berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, yang sudah lumrah untuk melakukan praktik ini, bahkan secara komersial.

Surrogacy sudah menjadi bisnis yang besar sehingga orang tua lebih mudah mendapatkan 'ibu pengganti' untuk bisa memiliki anak.

Menurut dr Fadli, salah satu permasalahan yang dapat ditimbulkan dari prosedur ini adalah identitas anak yang menjadi kurang jelas. Terlebih apabila surrogacy dilakukan dengan sperma donor, yang juga lumrah di luar negeri.

"Karena nanti kita nggak tahu siapa ayah dan ibunya yang jelas, apalagi kalau genetik surrogacy atau digunakan sperm donor. Apalagi kalau pas waktu menikah, kita nggak tahu nanti walinya siapa yang menikahkan nanti. Itu yang nggak boleh di Indonesia," kata dr Fadli sambil menyinggung norma dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia, ketika dihubungi detikcom, Jumat (23/1/2026).

Ada banyak alasan mengapa orang tua memilih untuk mencari 'ibu pengganti'. Misalnya, seperti memiliki kondisi medis yang membuat ibu tidak bisa hamil dan melahirkan.

Alasan lain yang sering muncul seperti trauma melahirkan, enggan mengalami perubahan fisik, hingga memang tidak ingin hamil dan melahirkan, tapi ingin punya anak.

Sebagai alternatif, dr Fadli menyarankan orang tua yang ingin memiliki anak tapi belum dapat untuk melakukan konsultasi ke dokter. Dengan begini, penyebab masalah kesulitan memiliki anak bisa ditemukan, baik dari sisi suami atau istri. Masalah infertilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan, tapi juga laki-laki.

"Jadi kembali lagi kalau sudah berhubungan selama 1 tahun secara rutin, belum punya anak, maka datanglah ke dokter untuk periksa dicari penyebabnya. Kalau ada masalah di trauma mental, maka sebaiknya dikonsultasikan ke bagian psikiatri atau psikolog untuk bisa berkonsultasi," tandas dr Fadli.

Pro-Kontra Surrogacy di Media SosialSemuanya berawal dari berita penyanyi Meghan Trainor yang baru saja merayakan kelahiran anak ketiga berjenis kelamin perempuan melalui prosedur surrogacy. Berita tersebut lantas mengundang pro-kontra di tengah netizen, termasuk di Indonesia.

Ada yang menganggap surrogacy merupakan bentuk eksploitasi wanita. Ini dikarenakan wanita yang menjadi 'ibu pengganti' cenderung memiliki ekonomi rendah sehingga mau menjadi ibu surrogacy.

Namun, di sisi lain ada juga netizen yang tidak masalah dengan praktik tersebut. Mereka beranggapan, selama kedua belah pihak telah sepakat dan sudah ada konsen, maka surrogacy seharusnya tidak dilarang.

"Perempuan yang meminjamkan rahimnya untuk tempat inkubasi sel telur ibu dan sperma ayah memang mau mau aja, toh dibayar. Jadi bukan pakai sel telur surrogate tsb, hanya "numpang" istilahnya. Kalau memang dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan, siapa kita untuk ngejudge pihak penyedia dan pengguna jasa?" ujar netizen yang tidak masalah dengan surrogacy.

"Hanya karena mereka "mau-mau aja," bukan berarti itu sesuatu hal yang harus dinormalisasi. Surrogate ini TETAP bentuk eksploitasi terhadap badan perempuan. The issue goes deeper than mau sama mau, tapi tentang kesadaran kelas juga," kata netizen yang tidak setuju.

"Bicara etik soal pinjam rahim itu kurang lebih sama dengan donor organ, termasuk darah, ditambah dengan ketimpangan kuasa terkait gender. Karena itu, semua bentuk komersialnya itu sangat berbahaya. Kalau organ tidak boleh dijual, harusnya tidak boleh disewa," timpal netizen lain.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Polemik 'Pinjam Rahim' untuk Punya Anak, Viral Jadi Bahasan di Sosmed"