Hagia Sophia

20 October 2022

Ini Kriteria Gangguan Ginjal Akut Misterius yang Terjadi pada Anak

Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/AgFang)

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat per Selasa (18/100/2022), ada 206 anak yang didiagnosis mengalami gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney infection (AKI). Dari total kasus tersebut, 99 di antaranya meninggal dunia.

"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," terang juru bicara Kemenkes dr Mochammad Syahril dalam konferensi pers Rabu (19/10/2022).

Terkait adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun dan upaya percepatan penanggulangannya, maka dibutuhkan data pelaporan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan pasien. Adapun kriteria pasien berdasarkan Surat Edaran SR 01.05/III/3461/2022 sebagai berikut.

Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Misterius

Pada kasus suspek, anak usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) mengalami gejala berupa anuria (tak mampu memproduksi urine) atau oliguria (jumlah urine berkurang) secara tiba-tiba.

Kasus Probable Gangguan Ginjal Akut Misterius

Sementara pada kasus probable, yakni kasus suspek ditambah dengan tidak ada riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik pada pasien. Selain itu, pasien juga mengalami gejala seperti:
  • Demam
  • Diare
  • Muntah
  • Batuk-pilek
  • Kemudian pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin (kreatinin lebih dari 1,5 kali atau naik lebih dari atau sama dengan 0,3 mg/dL).
  • Pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kriteria Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak di RI, Suspek hingga Probable"