Hagia Sophia

20 October 2022

Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirup yang Dites Mengandung Bahan Berbahaya Etilen Glikol

Foto: Sui Suadnyana/detikcom

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono mengungkapkan hasil pengujian 15 dari 18 sirup ditemukan mengandung bahan berbahaya etilen glikol. Kandungan etilen glikol (EG) sebelumnya dilarang BPOM karena dianggap merupakan bahan berbahaya menjadi pemicu 72 kasus gangguan ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," ujar Dante saat ditemui di Hospital Expo PERSI, Jakarta dilansir dari detikHealth, Rabu (19/10/2022).

dr Dante dalam kesempatan tersebut juga menegaskan parasetamol tetap aman namun yang patut diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol. Sehingga ia menganjurkan para orang tua agar membawa anak ke dokter jika mengalami sejumlah gejala untuk diberikan obat resep yang tepat.

"Sementara masyarakat diimbau pergi ke dokter karena dokter akan memberikan obat racikan," bebernya.

Kemenkes sebelumnya memberhentikan sementara peredaran obat sirup dan meminta para tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dengan sediaan tersebut ke masyarakat. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi juga mengimbau seluruh produk obat dalam bentuk cair sementara sebaiknya tak digunakan. Imbauan ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah di tengah laporan kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat.

"Semua bentuk (obat) cairan atau sirup. Yang cair," tegas dr Nadia.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wamenkes Ungkap 15 dari 18 Obat Sirup yang Dites Mengandung Bahan Berbahaya"