Hagia Sophia

20 October 2022

Kemenkes dan IDAI Tak Anjurkan Penggunaan Obat Cair atau Sirup

Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkato

Terkait 206 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia kini, Kementerian Kesehatan RI mengimbau penghentian penggunaan segala jenis obat berbentuk cair atau sirup. Hal senada disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Mengingat kemarin, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim B Yanuarso, SpA(K) sempat merekomendasikan warga untuk menghindari sirup parasetamol lebih dulu. Ditegaskan, anjuran tersebut hanyalah langkah kewaspadaan dini, sehingga warga masih boleh mengkonsumsi jika merasa perlu.

Namun hari ini sejalan dengan penegasan Kemenkes, IDAI ikut mengimbau warga untuk tidak membeli produk obat berbentuk cair atau sirup.

"Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan," terang IDAI dalam keterangan tertulis diterima detikcom, Rabu (19/10/2022).

"Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan," demikian bunyi imbauannya untuk pihak tenaga kesehatan dan rumah sakit.

Lebih lanjut, IDAI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap gejala berupa berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirup, bukan hanya parasetamol. Pasalnya, yang kini tengah ditelusuri dan diduga menjadi biang gangguan ginjal akut misterius adalah komponen pembentuk bahan sirup, bukan parasetamolnya.

"Sesuai dengan arahan yang dilakukan Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair. Saya ulangi, semua obat sirup atau obat cair. Bukan hanya parasetamol," tegasnya dalam konferensi pers virtual terkait Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia, Rabu (19/10).

"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi adalah suatu komponen lain yang menyebabkan itu bisa terjadi intoksikasi. Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus lebih banyak, atau kematian berikutnya. Diberhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian dan penelusurannya," pungkas Syahril.

Sebagai alternatif, masyarakat bisa menggunakan obat-obat penurun panas berbentuk tablet, atau yang dimasukkan melalui anus (supositoria). Jika memerlukan konsumsi obat cair melalui oral, warga dianjurkan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan lebih dulu.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Terbaru! IDAI Kembali Tak Anjurkan Obat Cair, Termasuk Sirup Parasetamol"