Alasan WHO menetapkan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali ke Level 2. Foto: Agung Pambudhy |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penularan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali ke level 2. WHO menyoroti kasus COVID-19 yang terus mengalami kenaikan selama lima pekan berturut-turut.
"Pada 20 November, insiden kasus per 100.000 penduduk adalah 15,0 di tingkat nasional; peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan insiden kasus sebelumnya di 4,1 pada laporan WHO per Oktober," tulis WHO dalam laporannya, dikutip Jumat (25/11/2022).
Meski secara nasional, kasus COVID-19 masih berada di level 1 yakni kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, insiden kasus di Jawa Bali sebenarnya sudah di atas level 1 dalam penularan atau transmisi komunitas.
Berdasarkan laporan WHO Situation Report pada 22 November, insiden kasus Jawa Bali yakni 22,5 per 100 ribu penduduk yang artinya masuk kategori level 2. Hal ini karena level transmisi komunitas melampaui 20.
Sementara Sumatera di 68,3 per 100 ribu penduduk yakni berada di level 3. Level 3 menurut WHO terjadi saat suatu wilayah melaporkan insiden kasus di 50 hingga kurang dari 150 per 100.000 penduduk.
Berikut riwayat kasus COVID di Indonesia sepekan terakhir:
- 24 November: Tambah 7.110 kasus baru, meninggal 41
- 23 November: Tambah 7.221 kasus baru, meninggal 51
- 22 November: Tambah 7.644 kasus baru, meninggal 51
- 21 November: Tambah 4.306 kasus baru, meninggal 41
- 20 November: Tambah 5.172 kasus baru, meninggal 31
- 19 November: Tambah 6.383 kasus baru, meninggal 25
- 18 November: Tambah 6.699 kasus baru, meninggal 32
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ini Alasan WHO Tetapkan COVID Jawa-Bali Level 2"