Ilustrasi vaksin (Foto: Grandyos Zafna) |
Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 global maupun nasional terus mengalami peningkatan. Hal tersebut diyakini imbas dari subvarian Omicron baru XBB dan BQ.1, dua subvarian yang sangat menular dibandingkan lainnya.
Karena hal tersebut, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. Terbaru, Kementerian Kesehatan RI mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat, kepada lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia, ketentuan ini efektif berlaku sejak Selasa (22/11). Lansia yang sudah menerima booster pertama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melanjutkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
Alasan Pemerintah Menerapkan Vaksin Booster Kedua untuk Non Nakes
Juru bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19. Mengingat kasus kematian belakangan waktu ini mengalami peningkatan. Berdasarkan data Selasa (22/11), tercatat sebanyak 51 kasus meninggal akibat COVID-19.
Juga, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pada periode 4 Oktober-21 November, tercatat sebanyak 1.375 lansia yang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Dari total 2.449 yang meninggal 4 Oktober -21 November, maka 1375 lansia 56 persen meninggal," tuturnya saat dihubungi detikcom, Rabu (23/11).
Selain itu, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.
Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia, di antaranya:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Alasan Kemenkes Tak Ikut Prioritaskan Masyarakat Umum Divaksin Booster Kedua"