Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm |
Pemilik Samudra Chemical tersangka kasus pelarut propilen glikol (PG) tercemar etilen glikol kabur. Diketahui, pemilik berinisial E ini melarikan diri usai kasus gagal ginjal akut menyeret pihaknya lantaran temuan 'pengoplosan'.
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, keterangan E dibutuhkan untuk pendalaman sumber cemaran PG yang dipasok ke sejumlah industri farmasi.
"Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri," ujarnya saat dikonfirmasi detikNews, Jumat (18/11/2022).
Karenanya, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah sumber bahan baku yang dipakai CV Samudera Chemical merupakan produksi sendiri atau disuplai dari pihak lain.
Memang Apa Kesalahan CV Samudra Chemical?
Dalam kesempatan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sempat melakukan penelusuran ke gudang CV Samudra Chemical di Cimanggis, Depok. Ditemukan drum berisi bahan pelarut obat cair bertuliskan 'propilen glikol' yakni bahan yang memang boleh digunakan.
Namun setelah dicek, isinya adalah cemaran EG dan DEG sebesar 91 persen. Padahal, ambang batas amannya hanya 0,1 persen. Cemaran inilah yang diduga memicu ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Jadi kelihatannya ada satu periode di mana ada kelangkaan kemudian ya karena itu pemasokannya bukan melalui perusahaan besar farmasi tetapi melalui jalur industri kimia biasa, ya masuklah mereka," ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022).
"Kemudian si penjahat ini melakukan mengoplos dan memalsukan, jadi ada satu industri farmasi menerima satu batch bahan pelarut yang terdiri dari tiga drum, dua drumnya kita cek memenuhi persyaratan 0,1 persen EG dan DEG nya, satunya lebih dari 90 persen kandunganya, bayangkan itu, artinya itu memang pelarut EG dan DEG," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bos CV Samudra Chemical Kabur, Ini Deretan 'Dosa' terkait Obat Tercemar EG"