Ilustrasi transplantasi. (Foto: thinkstock) |
RSUP Persahabatan kini tengah mempersiapkan transplantasi paru, dengan sebanyak 11 resipien sudah siap menerima. Jika berhasil berjalan, RSUP Persahabatan akan menjadi yang pertama kali di Indonesia mengadakan transplantasi paru.
Namun spesialis paru dr Hana Khairina Putri Faisal, PhD, SpP menjelaskan, tidak semua orang bisa menjadi donor paru. Ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi agar paru seseorang tergolong ideal untuk ditransplantasikan ke resipien.
Salah satunya adalah riwayat merokok harus terhitung kurang dari 20 pack-years, yakni hitungan yang membandingkan jumlah konsumsi rokok dengan jumlah tahun menjadi perokok aktif.
"Mengambil dari literatur luar, dia menggunakan pack years jadi riwayat merokok kurang dari pack year kemudian tidak adanya poin yang terlihat pada saat pemeriksaan fisik dan toraks sehingga tidak ada bukti aspirasi atau sepsis," ungkapnya dalam webinar terkait transplantasi paru oleh RSUP Persahabatan, Senin (27/2/2023).
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai kriteria paru-paru seseorang ideal untuk ditransplantasikan ke resipien. Beberapanya meliputi:
- Usia donor di bawah 55 tahun
- ABO kompatibilitas
- Foto toraks tidak ada kelainan
- Tidak ada trauma dada
- Tidak ada bukti aspirasi atau sepsis
- Tidak pernah operasi kardiopulmoner sebelumnya
- Tidak ditemukan kuman pada sputum
- Tidak ditemukan sekret yang purulen dari bronkoskopi
Lebih lanjut dr Hana menjelaskan, daftar kriteria tersebut tidak bersifat 'saklek' untuk orang yang ingin menjadi donor paru. Artinya, nantinya akan tetap dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah orang dengan kondisi tertentu boleh menjadi donor.
"Itu akan dibahas lebih lanjut, tetapi jawabannya tidak (harus). Ada sedikit rongga namanya marginal donor. Jadi yang ideal adalah yang seperti ini," pungkas dr Hana.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bakal Ada Transplantasi Paru Pertama di RI, Siapa Saja yang Boleh Donor?"