Foto: Presiden Jokowi (dok BPMI Setpres) |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis (30/12/2022). Kabar ini disambut baik epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia(FKM UI) Pandu Riono.
"Saya senang sekali (PPKM) bisa dicabut," ujar Pandu dihubungi tim detikcom, Jumat (30/12/2022).
Pandu menuturkan, usulan pencabutan PPKM sudah lama diajukan. Akan tetapi, usulan tersebut itu baru dikabulkan sekarang.
Kado Tahun Baru
Pencabutan PPKM yang mendekati event tahun baru dikhawatirkan dapat meningkatkan angka kasus COVID-19 pasca Nataru. Namun, Pandu menganggap mindset tersebut merupakan pemikiran lama mengingat imunitas masyarakat belum sekuat sekarang.
"Itu kan dulu, ketika penduduk belum memiliki imunitas," kata Pandu.
"Ketika penduduk sudah memiliki imunitas yang tinggi, PPKM sudah tidak relevan lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan PPKM adalah bentuk intervensi karena saat itu belum ada vaksin. Menurut Serro Survei Juli 2022, saat ini tingkat imunitas masyarakat berada di 98,5 persen.
"Ya silakan beraktivitas, apalagi ini kan kado tahun baru bagi rakyat Indonesia" kata Pandu.
Menurut Pandu, PPKM level 1 masih menimbulkan kekhawatiran secara psikis bagi masyarakat. Maka dari itu, pencabutan resmi diharapkan memperbaiki kondisi psikis masyarakat. Selain itu, Pandu juga berharap agar pencabutan PPKM ini bisa memperbaiki kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi.
Meski demikian, ancaman COVID-19 masih ada. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan menjaga imunitas.
"Sehingga kita mendukung sekali supaya kita fokus untuk menjaga imunitas dan juga menjagaprokes ya," tutur Pandu.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Epidemiolog UI Dukung PPKM Dicabut, Ini Alasannya"