Ilustrasi anak sakit demam. (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona) |
Anak sakit adalah 'mimpi buruk' untuk banyak orang tua. Tak sedikit ibu akan panik ketika anak misalnya tiba-tiba sakit demam. Salah satu respons awal yang biasanya akan dilakukan orang tua adalah dengan memberikan obat penurun panas dari warung.
Sebenarnya apakah hal ini aman untuk dilakukan? Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menuturkan perawatan mandiri sebagai pertolongan pertama untuk anak yang sedang sakit perlu dipahami oleh orang tua.
Pemberian obat penurun panas dari warung menurut dr Piprim sebenarnya boleh-boleh saja dilakukan, namun penting memastikan bahwa anak tidak mengalami over-treatment ketika sedang sakit.
"Tapi perlu diingat juga untuk jangan over-treatment, baru suhunya 37,5 derajat celcius sudah dikasih obat," ucap dr Piprim ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).
Sebelum memberi obat pada anak, dr Piprim menyarankan ada baiknya apabila anak bisa mendapatkan penanganan awal tanpa pemberian obat. Beberapa di antaranya misalnya kompres air hangat dan memastikan bahwa anak beristirahat cukup.
"Masih ada cara lain, kompres hangat di ketiaknya atau di rendaman air hangat, cara-cara yang tidak menggunakan obat itu didahulukan terlebih dahulu, terutama tidur dan istirahat yang cukup. Jadi dia nggak harus obat dulu," ungkap dr Piprim.
Apabila demam anak sudah lebih dari 38,5 derajat celcius, dr Piprim baru menyarankan orang tua untuk memberikan obat penurun panas. Jika masih tidak membaik, orang tua juga bisa langsung membawa anak ke dokter terpercaya.
"Obat warung itu nggak ada masalah sebenarnya. Asalkan dosisnya dia paham. Jadi urutannya harus didahulukan dulu treatment yang tanpa obat, baru setelah itu diberi obat penurun panas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Aman Nggak Sih Kasih Obat Warung ke Anak saat Demam? Begini Kata Dokter Anak"