Hagia Sophia

27 March 2024

Ini Kata Kemenkes Terkait Kendala Cukai Minuman Berpemanis

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

Kasus diabetes, hipertensi, obesitas, hingga penyakit jantung masih menempati posisi teratas catatan kasus penyakit tidak menular terbanyak di Indonesia. Kebanyakan dipicu oleh pola hidup dan pola makan tidak sehat, termasuk tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sudah siap memberlakukan regulasi serupa dengan Singapura terkait pembatasan asupan gula, yakni NutriGrade. NutriGrade adalah pengelompokan level sehat minuman dengan menggunakan abjad A yang 'tersehat' sampai D 'terburuk' berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada di dalamnya.

Di sisi lain, pemerintah juga bakal memberlakukan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi minuman manis yang dalam 20 tahun terakhir meningkat hingga 15 kali lipat. Ada 405 juta liter yang dikonsumsi pada 2014 dari semula 51 juta liter. Indonesia bahkan menempati ranking tiga jumlah konsumen tertinggi minuman berpemanis dalam kemasan di Asia Tenggara.

Wacana penerapan cukai minuman berpemanis sebetulnya sudah muncul sejak 2017, hingga kemudian mundur di 2024. Sejauh ini sudah ada lebih dari 50 negara yang lebih dulu menerapkan cukai MBDK dengan besaran 20 pesen.

"Ini ada dua kubu sangat kuat, Komisi IX sisi sana, dan sisi sini mempertahankan industrinya, ini sekaligus menjawab PP-nya kapan keluar, lihat kemarin ada cukai sedikit tegangnya seperti apa? Dua sisi, antara kesehatan dan non kesehatan ini dua sisi," ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (25/4/2024).

"Kita sudah siap sebenarnya mengeluarkan label-label seperti di Singapura sudah siap, cuma kita tunggu aja sisi sini, ibu-ibu, ada bapak-bapak juga yang kuat-kuat, dan juga di sisi dana yang kita harus bereskan, kalau nggak bisa dapat 100 persen majunya, kalau nggak bisa ya 50 persen, tapi nggak boleh kita berhenti mendorong (cukai MBDK)," pungkasnya.

Ketentuan NutriGrade dalam pengelompokan minuman sehat sempat viral dibahas lantaran berpengaruh pada angka penurunan diabetes di Singapura. Seperti apa sih pembagian jenis-jenis minuman termasuk es boba dengan kandungan gula tinggi?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut arti pengelompokan abjad level nutrisi di kandungan minuman:

Kelompok A: minuman dengan grade A mengandung sedikit gula, tanpa pemanis, dan sedikit kandungan lemak jenuh. Rata-rata hanya mengandung kurang dari 1g gula per 100 ml. Contoh minumannya seperti kopi tanpa gula, bubble tea tanpa gula dan topping.

Kelompok B: minuman dengan grade B memiliki kadar gula dan lemak jenuh yang rendah. Minuman ini masih menjadi pilihan lebih sehat yang dianjurkan pemerintah lantaran mengandung gula kurang dari 5g per 100 ml, seperti bubble tea dengan kandungan 30-50 persen gula, tanpa topping dan susu.

Kelompok C: minuman dengan grade C mengandung banyak gula dan lemak jenuh. Pemerintah mengimbau membatasi minuman ini bila memungkinkan lantaran kandungan gula berada di rentang 5 sampai 10g per 100 ml, misalnya bubble tea dengan 70 persen gula tanpa toping dan susu.

Kelompok D: Minuman dengan nilai D palig banyak mengandung gula dan lemak jenuh. Lebih dari 10g gula per 100 ml ditemukan di minuman ini, biasanya pada bubble tea dengan 100 persen gula dan susu beserta toppingnya.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Curhat Menkes Sudah Siap Bikin Label Minuman NutriGrade Bak Singapura, Tapi..."