Hagia Sophia

21 April 2024

Korsel Bubarkan Satgas COVID-19

Situasi Korsel saat COVID-19. (Foto: AP/Lee Jin-man)

Korea Selatan sepenuhnya beralih ke endemi COVID-19. Aturan wajib yang semula mengharuskan warganya memakai masker di dalam ruangan resmi dicabut, termasuk di rumah sakit.

Dikutip dari Yonhap News, tingkat bencana COVID-19 akan diturunkan ke tingkat terendah di Korea Selatan dengan cara yang sepenuhnya kembali ke tahap sebelum pandemi sekitar empat tahun setelah wabah terjadi, demikian pengumuman otoritas kesehatan.

Satgas Penanggulangan Bencana dan Keselamatan (CDSCH) menyatakan akan menurunkan empat tingkat krisis COVID-19 dari kewaspadaan tertinggi kedua menjadi kekhawatiran terendah mulai 1 Mei.

"Situasi epidemi saat ini sangat stabil, dengan tingkat kematian yang rendah dan tidak ada varian berbahaya yang teramati," kata CDSCH.

Keputusan ini diambil setelah empat tahun lalu kasus pertama COVID-19 dilaporkan di negara tersebut, tepatnya 20 Januari 2020.

Akibatnya, beberapa persyaratan wajib penggunaan masker dalam ruangan untuk rumah sakit dan fasilitas lainnya akan sepenuhnya dicabut, dan organisasi tanggap darurat di tingkat pemerintah, seperti CDSCH, yang telah mengawasi langkah-langkah pengendalian bencana sejak wabah COVID-19, akan dibubarkan.

Sebagian besar bantuan medis pemerintah juga akan dihentikan.

Pemerintah tidak lagi menanggung biaya tes COVID-19 atau rawat inap untuk beberapa pasien yang sakit parah, sementara pasien harus membayar sebagian untuk Paxlovid, pil antivirus oral.

Meskipun vaksin COVID-19 akan terus tersedia secara gratis untuk semua orang hingga musim 2023-2024, vaksin tersebut selanjutnya akan dibatasi pada kelompok berisiko tinggi, seperti individu berusia 65 tahun ke atas dan mereka yang memiliki sistem imun lemah.

Otoritas kesehatan menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi meskipun terjadi penurunan tingkat krisis.

"Meskipun tingkat krisis telah diturunkan, kita harus memprioritaskan istirahat ketika tidak sehat demi kebaikan masyarakat," kata Jee Young-mee, ketua CDSCH. "Jika Anda mengalami gejala COVID-19, harap segera mencari pertolongan medis dan mematuhi praktik karantina pribadi, termasuk sering mencuci tangan."









 
















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Korsel Resmi Bubarkan Satgas COVID-19, Ini Aturan Baru yang Mulai Berlaku"