Hagia Sophia

14 December 2022

Ini Zona Merah COVID-19 di DKI Jakarta

Zona merah COVID-19 di DKI Jakarta. (Foto: Grandyos Zafna)

Baru-baru ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap mayoritas pasien COVID-19 meninggal lantaran telat dites PCR. Data yang dihimpun hingga 11 Desember menunjukkan dari 534 kematian COVID-19 yang tercatat, rata-rata memiliki jarak tanggal swab PCR dengan kematian di empat sampai enam hari.

''Pasien datang ke RS tidak mengetahui bahwa COVID-19 dan kondisi sudah berat, pas di-PCR prosedur RS barulah ketahuan positif,'' terang Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, MKM, saat dihubungi detikcom Rabu (14/12/2022).

Seiring dengan itu, zona merah COVID-19 di DKI juga belum berkurang, masih ada tujuh titik zona merah atau wilayah yang masuk kategori penularan COVID-19 tinggi. Jika dirinci, sebenarnya Jakarta Utara yang paling banyak mencatat zona merah, sementara zona rawan COVID-19 yang meliputi kuning, oranye, hingga merah terbanyak dilaporkan Jakarta Barat dengan total 910 RT.

Kabar baiknya, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu nihil zona merah COVID-19. Berikut titik zona merah COVID-19 DKI Jakarta terbaru berdasarkan data yang dihimpun Dinkes DKI per 12 hingga 18 Desember:

Jakarta Pusat
  • KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009
Jakarta Barat
  • KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
  • KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 005
Jakarta Utara
  • KEL. ANCOL, RT 004, RW 011
  • KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 018, RW 010
  • KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011
Jakarta Selatan
  • KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pasien Meninggal Imbas Telat PCR, Waspadai 7 Titik Zona Merah COVID di DKI"