Hagia Sophia

13 December 2022

Menkes: Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri Jangan Diplonco

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta agar dokter yang menempuh pendidikan di luar negeri tidak dipersulit saat ingin mengabdi di Tanah Air. Hal ini disebut untuk mengurangi ketertinggalan SDM dokter di Indonesia.

Budi mengatakan ribuan dokter spesialis dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kebutuhan di fasilitas kesehatan. Adapun kekurangan SDM kesehatan terbanyak ditempati oleh posisi Obstetri Ginekologi. Idealnya butuh sekitar 3 ribu dokter namun realisasinya masih jauh dari itu.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis, Budi membuka beasiswa dokter spesialis-subspesialis dengan menyesuaikan persyaratan dan mekanisme Kemenkes. Pelaksanaannya juga melalui rekrutmen bersama antara LPDP dan Kemenkes.

"Kalau susah, rumah sakit kita udah nggak cukup, aku cari ke luar negeri, dibayarin juga untuk fellow sama spesialis asal pulangnya jangan dipelonco lagi, dipersulit lagi kalau ambil spesialis di luar negeri," ujar Menkes dalam Dialog Menteri Kesehatan Dengan Para Dokter PPDS (Residen) beberapa waktu lalu.

Budi juga meminta agar dokter WNI lulusan luar negeri tidak dipersulit perizinannya. Sejauh ini sudah ada 163 WNI dokter spesialis lulusan luar negeri yang didayagunakan, terbanyak spesialis anak dengan total 42 orang.

Dokter spesialis lulusan luar negeri yang bekerja di rumah sakit selama masa adaptasi juga berhak mendapatkan insentif.

''WNI lulusan luar negeri, jangan dipersulit. kalau mereka lulusan Harvard Medical School masih dibilang 'oh dia nggak ngerti malaria' kita bisa bicarakan," ujarnya.

"Supaya jangan kesannya kita tidak menghambat orang-orang maju," pungkasnya.

Adapun proses adaptasi WNI dokter spesialis lulusan luar negeri yakni selain verifikasi dokumen dan penilaian kompetensi, mereka akan mendapat STR adaptasi dan melaksanakan praktek di RS Pemerintah Pusat atau RS lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Proses pelaksanaannya berdurasi 2 tahun. Pasca adaptasi, mereka berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dan STR dokter spesialis.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Minta Calon Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri Tidak Dipelonco"