Hagia Sophia

13 December 2022

Buntut Cemaran EG-DEG, BPOM Musnahkan Obat Sirup PT Ciubros Farma

BPOM RI musnahkan 549.064 obat sirup produksi PT Ciubros Farma. (Foto: BPOM RI)

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) memusnahkan 549.064 obat sirup produksi PT Ciubros Farma. Pemusnahan ini terkait dengan temuan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas dan dikaitkan dengan gagal ginjal akut pada anak.

Dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk sirup obat produksi PT Ciubros Farma, produk tersebut terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

"Pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma," beber Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/12/2022).

Produk obat PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain:
  • Citomol Sirup
  • Citoprim Suspensi
  • Floradryl Sirup
  • Obat Batuk Popalex Sirup
  • Citophenicol Suspensi
  • Citocetin Suspensi
PT Ciubros Farma masih berproses untuk melakukan penarikan produk-produk obatnya dari peredaran. Sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat. Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," tutup Penny.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Lagi! BPOM Musnahkan 549.064 Obat Sirup PT Ciubros Farma Buntut Cemaran EG-DEG"