Hagia Sophia

15 February 2023

Vape Bukan Merupakan Solusi untuk Berhenti Merokok, Dilarang di Banyak Negara

Foto: iStock

Sejumlah negara tetangga Indonesia, termasuk Singapura dan Thailand, melarang penggunaan vape. Misalnya di Singapura, vape dianggap barang terlarang dan tidak bisa dibawa masuk ke negara tersebut. Orang yang ketahuan membeli, memiliki, atau menggunakan vape akan dikenakan denda hingga 2.000 dollar Singapura atau sekitar 22 juta rupiah.

Lain halnya di Thailand, penggunaan rokok elektrik sudah dilarang sejak tahun 2014. Orang yang ketahuan menggunakan vape akan dikenakan denda sekitar 30.000 bath atau sekitar 13 juta rupiah hingga ancaman hukuman penjara.

Sejumlah orang menggunakan vape atau rokok elektrik dengan harapan, bisa menjadi pengganti rokok konvensional atau rokok batangan. Padahal faktanya, vape dan rokok elektrik pun bisa memicu masalah pernapasan.

Spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) menjelaskan 30 hisapan vape sama dengan 1 kali hisapan rokok konvensional. Sehingga jika vape digunakan berulang, penyakit paru yang timbul bisa sama-sama saja dengan konsumsi rokok batangan.

"Memang kadarnya rendah. Tapi pada kenyataannya, ternyata orang terjebak dengan kata-kata kadar nikotin dan zat-zat kimia lainnya lebih rendah. Jadi memang sama-sama menimbulkan kecanduan juga," ungkap dr Erlina dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Menurut dr Erlina, awalnya vape dan rokok elektrik memang diciptakan agar para perokok bisa berhenti mengkonsumsi rokok batangan. Tapi kenyataannya, kadar nikotin dan zat berbahaya yang lebih rendah pada rokok elektrik justru membuat penggunaannya semakin marak.

"Ini tidak bisa menggantikan rokok biasa dan bukan modalitas untuk berhenti merokok. Kenapa? Karena rokok elektrik ini awalnya waktu pertama kali diciptakan memang didesain untuk transisi para perokok yang biasa untuk berhenti merokok. Ya sudah pakai vape dulu yang diinhalasi karena kadarnya dibikin rendah. Komponennya juga nggak sebanyak rokok," tuturnya.

"Didesain seperti itu tapi pada kenyataannya justru banyak gagalnya. Orang malah kecanduan juga dengan cara-caranya bahkan justru lebih sering menghisapnya. Sebagian tidak bisa meninggalkan rokok konvensional malah pakai dua-duanya. Itulah yang dikatakan e-cigar atau vape ini gagal dipakai sebagai alat untuk berhenti merokok," pungkas dr Erlina.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Dilarang di Banyak Negara Tetangga RI, Ini Bukti Vape Bukan Solusi Stop Merokok"