Ilustrasi bullying dokter. (Foto: Getty Images/bymuratdeniz) |
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ikut buka suara terkait heboh kasus bullying. Pihaknya selama ini mengaku sudah menerapkan aturan tegas penindakan perundungan di lingkup kampus, termasuk mereka yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Dekan (SK Dekan) untuk penindakan dan sanksi. Aturan ini diperbarui dalam SK Dekan Nomor: SK-367/UN2.F1.D/HKP.02.04/2023 tentang Revisi Tata Krama Kehidupan Kampus FKUI.
Tidak hanya peserta didik, dosen maupun tenaga kependidikan akan mendapatkan sejumlah sanksi bilamana ditemui bentuk perundungan atau bullying.
Sementara sanksi berat untuk peserta didik pelaku perundungan dapat berupa skorsing, dinyatakan tidak lulus, hingga dikeluarkan dari fakultas.
Sikap tegas FKUI terhadap isu perundungan diperkuat dengan dikeluarkannya *SK Dekan Nomor: SK-444/UN2.F1.D/HKP.01.04/2020* tentang _Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Rumah Sakit Pendidikan.
"FKUI menindak secara tegas untuk kasus bullying yang ada di lingkungan pendidikan kami. Dalam peraturan SK Dekan terbaru 2023 sudah dijelaskan berbagai sanksi untuk pelaku perundungan, mulai dari skorsing, penundaan kenaikan tingkat, hingga dikeluarkan dari FKUI," beber Dekan FKUI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB.
Prof Ari menyebut FK UI juga membentuk tim khusus yang menangani kasus pelanggaran etik di lingkungan pendidikan kedokteran, yakni Komite Etik Dewan Guru Besar Fakultas (DGBF).
Mereka merupakan komite yang dibentuk untuk melakukan pembinaan, integritas moral, etik, dan memastikan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku Sivitas Akademika FKUI.
Lapor ke Mana Jika Dibully?
FK UI mengimbau para korban bullying segera melaporkan tindakan tersebut melalui:
- Website: https://fk.ui.ac.id/layanan-terpadu-fakultas.html
- WhatsApp: 0857 75 700 705.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "FK UI Sanksi Keras Pelaku Bullying di PPDS, Skors hingga DO!"