Hagia Sophia

24 July 2023

Presiden Minta Menkes Siapkan Ruang Khusus TBC, Perlukah?

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan tempat karantina khusus pengidap tuberkulosis (TBC). Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan penyakit.

"Arahan Bapak Presiden, selama dua bulan ini coba disiapkan karantina khusus, tapi kalau bisa dekat dengan masing-masing lokasi di mana terjadi tuberkulosis ini," ujar Menkes dikutip dari AntaraNews, Rabu (19/7/2023).

"Jadi selama dua bulan dia tidak menularkan keluarganya, dimasukkan ke karantina khusus," sambungnya.

Selain mencegah penularan, karantina ini diharapkan bisa membuat pasien TBC untuk lebih disiplin meminum obat. Meski tujuannya penting, tapi perlu nggak sih dilakukan?

Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), menanggapi rencana tersebut. dr Erlina mengatakan dulu sebelum ada obat, pasien TB dikarantina di suatu tempat yang jauh dari masyarakat bernama sanatorium.

"Mereka akan dijemur ramai-ramai tiap pagi, diminta minum susu, konsumsi makanan bergizi, lalu diistirahatkan. Hanya itu yang bisa dilakukan," tulis dr Erlina dalam akun Twitter pribadinya, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan.

"Tapi, begitu obat-obatan TB ditemukan, muncul harapan bahwa kita dapat menyembuhkan TB dengan cepat," sambungnya.

Lalu, apakah karantina ini masih diperlukan?

Menurut dr Erlina, sebagian pasien TB sebenarnya tidak memerlukan karantina. Sebab, mereka tidak membutuhkan oksigen atau perlakuan khusus.

Sebagai langkah perawatannya, cukup disiplin minum obat, makan teratur dan bergizi. Selain itu, diwajibkan untuk memakai masker dan menutup mulut serta hidung saat batuk bersin.

Namun, karantina mungkin akan diperlukan untuk kondisi-kondisi tertentu.

"Karena itu karantina ini bisa ditujukan untuk pasien-pasien berat, yang kita khawatir kalau tidak dikarantina akan menularkan kepada banyak orang," kata dr Erlina.

"Pasien berat (termasuk yang resisten terhadap obat) yang secara ekonomi miskin, tidak ada keluarga, dan tidak punya support keluarga. Kriteria pasien seperti ini yang harus dikarantina," jelasnya.

Di samping itu, ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam keberlangsungan karantina pasien TBC. Pasien harus diberikan makanan yang cukup, lingkungan layak, pengawasan dalam minum obat, hingga uji dahak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pasien sudah negatif TBC. dr Erlina mengungkapkan biasanya pemeriksaan tersebut dilakukan setelah dua bulan.

"Kenapa dua bulan? Umumnya setelah dua bulan, pemeriksaan dahak sudah negatif, sehingga tidak berpotensi untuk menular," tulis dr Erlina.

"Bahkan pada kasus yang ringan dengan jumlah kuman yang sedikit, pemeriksaan dahak bisa negatif, kurang dari dua bulan," pungkasnya.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jokowi Minta Menkes Siapkan Karantina Khusus Pengidap TBC, Perlu Nggak Sih?"