Ilustrasi polusi udara (Foto: Agung Pambudhy) |
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan penduduk Indonesia akan kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidup (UHH) akibat polusi udara saat ini. Selain polusi di luar ruangan, polusi dalam rumah juga turut berkontribusi pada menurunnya UHH.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Ristrini mengatakan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mengenai polusi dalam rumah relatif masih rendah. Padahal, Air Quality Life Index (AQLI) Konsentrasi PM2.5 mencapai 34,3 mikrogram per meter kubik.
"Sumber dan kegiatan penyebab pencemaran udara di rumah tangga adalah dari asap rokok, asap kendaraan bermotor, gas dapur, debu, bahan kimia dari produk rumah tangga, bahan bakar untuk masak, dan pengelolaan sampah rumah tangga," katanya pada webinar Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, dikutip dari laman BRIN, Jumat (03/5).
"Adapun kegiatan yang menyebabkan peningkatan pencemaran udara di dalam rumah antara lain memasak, membersihkan debu, dan penggunaan produk kimia," lanjutnya.
Ristrini mengatakan, dampak dari pencemaran udara rumah tangga terhadap kesehatan adalah iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Kemudian juga dapat berisiko mengalami masalah pernapasan, risiko penyakit serius seperti asma, bronkitis, bahkan kanker. Kelompok yang sangat rentan terhadap dampak negatif pencemaran udara adalah bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dia menambahkan untuk melakukan pencegahan dan pengendalian serta pengurangan sumber pencemaran dapat dilakukan dengan cara tidak merokok di dalam rumah, menggunakan kompor gas dengan peralatan pembakaran yang efisien, dan memastikan ruangan tidak terlalu banyak dipenuhi oleh gas dapur, serta mencegah masuknya asap kendaraan bermotor ke dalam rumah (dari garasi).
"Selain itu upaya lain yang dapat dilakukan adalah membersihkan debu secara teratur dengan alat penyedot debu atau lap basah untuk mengurangi debu di dalam rumah. Kemudian menggunakan produk pembersih yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya serta menghindari atau mengurangi pengelolaan sampah dengan cara dibakar," rincinya.
Hal lainnya, memastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik dengan menggunakan ventilasi alami, seperti jendela atau ventilasi atap. Sementara untuk ventilasi buatan seperti kipas angin serta exhaust fan untuk mengalirkan udara segar ke dalam ruangan. Mengeluarkan udara kotor dari dalam ruangan pun perlu dilakukan untuk pengendalian pencemaran udara.
"Lakukan pemeliharaan rutin pada peralatan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar (seperti kompor gas, pemanggang, pemanas air) untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan tidak menghasilkan gas beracun. Gunakan purifier udara dengan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) untuk membersihkan udara dari partikel-partikel berbahaya di dalam rumah," imbuh Ristrini.
Tanaman hias tertentu, kata Ristrini, dapat membantu menyaring udara di dalam ruangan, seperti tanaman palem, atau lidah mertua.
Jaga kelembapan di dalam rumah agar tidak terlalu tinggi, karena kelembapan yang tinggi dapat menyebabkan pertumbuhan jamur dan tungau debu, yang dapat memperburuk kualitas udara di dalam rumah.
Gunakan alat pengukur kualitas udara dalam ruangan untuk memantau tingkat polusi udara di dalam rumah dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi peningkatan.
"Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa pencemaran udara di dalam rumah tangga dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah," kata Ristrini.
"Meningkatkan kesadaran akan masalah ini, orang lebih cenderung mengambil langkah-langkah untuk mengurangi sumber pencemaran udara di rumah tangga. Edukasi tentang bahaya pencemaran udara di rumah tangga dan cara menguranginya dapat membantu masyarakat memahami pentingnya tindakan pencegahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Warga RI Disebut Bakal Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup gegara Polusi Udara"