Hagia Sophia

26 October 2022

Kemenkes: Ini Pasien Gagal Ginjal Akut yang Berhak Menerima Obat Fomepizole

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/kan2d

Sebanyak 11 pasien gagal ginjal akut misterius yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo telah menerima obat fomepizole. Obat ini digunakan sebagai penawar gangguan ginjal yang disebabkan oleh intoksisitas cemaran etilen glikol.

Namun, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril mengatakan ada kriteria khusus pasien yang bisa mendapat obat tersebut. Misalnya seperti frekuensi buang air kecil yang menurun.

"Jadi, kasus yang diberikan (fomepizole) adalah pasien-pasien yang sudah menunjukkan gejala-gejala gangguan ginjal, yang memang diduga karena intoksikasi. Contoh terjadi pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlah (air seni) juga," jelas dr Syahril dalam konferensi pers, Selasa (25/10/2022).

"Jika diperiksa laboratorium, ureum maupun kreatininnya juga meningkat. Dan itu sudah diberikan (fomepizole), sampai memang pasien yang dalam keadaan berat," imbuhnya.

Terkait aturan pemakaian, obat fomepizole ini diberikan dengan 5 kali suntikan. Tetapi, jika kondisi sudah membaik pemberian obat ini akan dihentikan.

"Aturan pemakaiannya nanti akan diberikan dengan 5 kali suntikan, termasuk yang di RSCM ada yang 3, ada yang sudah 4 kali dan mengalami perbaikan," terangnya

"Kita akan setop (jika sudah menunjukkan perbaikan) dan tidak digunakan terus-menerus," lanjut dr Syahril.

dr Syahril juga mengatakan sebanyak 10 dari 11 pasien yang menerima obat fomepizole kondisinya mulai membaik secara klinis. Mereka mulai bisa mengeluarkan air seni atau buang air kecil.

"Tidak ada kematian dan perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah mulai bisa mengeluarkan air seni (buang air kecil)," beber dr Syahril.

dr Syahril juga mengungkap respons obat penawar fomepizole berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan. Ternyata, cemaran itu sudah tidak berbahaya.

"Dan dari hasil laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi berbahaya," pungkasnya.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ini Kriteria Pasien Gagal Ginjal Akut yang Dapat Fomepizole"