Vaksin COVID-19 bakal berbayar, kira-kira jadi 150 ribu rupiah, mulai kapan? (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden) |
Menteri Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan mengapa vaksinasi COVID-19 diwacanakan bakal berbayar. Ia menyebut nantinya vaksinasi COVID-19 bakal menjadi program rutin seperti vaksinasi influenza.
"Contohnya kayak influenza. Di negara-negara lain, influenza itu bagian dari partisipasi masyarakat," ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Vaksin COVID-19 masih gratis khusus untuk warga penerima bantuan iuran (PBI). Bagi kelompok masyarakat mampu, harga vaksin dipatok sekitar 5-10 USD atau sekitar Rp 150 ribu.
"Dan karena vaksin sekarang sudah sangat tersedia ya. Harganya sekitar 5-10 dollar, 10 dollar kan setara Rp 150 ribu. Kalau yang miskin kan masuk ke program standarnya BPJS. Tapi kalau yang mampu, dia bisa beli sendiri," jelasnya.
Bukan hanya dijual di apotek, vaksin COVID-19 nanti juga didistribusikan di rumah sakit maupun puskesmas.
"Kita kan jualnya bukan hanya di apotek, harusnya juga di RS atau puskesmas," kata Budi.
Kapan Vaksin Berbayar Diberlakukan?
Menkes menuturkan, pihaknya masih membahas lebih lanjut kebijakan tersebut. Wacana ini disebutnya bakal menyusul kebijakan yang baru saja diberlakukan seperti mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting di tengah transisi pandemi menjadi endemi.
"Masyarakat sudah teredukasi, dan intervensi kesehatannya (dilepaskan), obat-obatannya sudah tersedia," tutup Budi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Rencana Vaksin COVID Bakal Berbayar Jadi Rp 150 Ribu, Mulai Kapan Nih?"