Kepala BPOM minta PT Indofood lakukan hal ini terkait penarikan produk Indomie di Taiwan. (Foto: Agung Pambudhy) |
Beberapa waktu lalu Taiwan melaporkan temuan produk mi instan yang mengandung etilen oksida dalam jumlah melebihi batas. Salah satu produk mi instan tersebut adalah Indomie rasa ayam spesial.
Etilen oksida dikaitkan dengan zat karsinogenik atau dapat menyebabkan penyakit kanker. Adapun limfoma dan leukemia menjadi dua jenis kanker yang paling sering dilaporkan terkait etilen oksida.
Berkaitan dengan produk Indomie yang banyak beredar di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, pihak BPOM meminta pelaku usaha khususnya Indofood untuk melakukan mitigasi risiko.
"BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang," tulis BPOM dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Kamis (27/4/2023).
Adapun BPOM RI juga menjabarkan mitigasi risiko yang harus dilakukan pelaku usaha ke dalam beberapa poin sebagai berikut:
- Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
- Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO.
Langkah yang bisa dilakukan antara lain dengan memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non-fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan, meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO (etilen oksida) pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal. - Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Indomie Ditarik di Taiwan, BPOM RI Minta PT Indofood Lakukan Ini"