Hagia Sophia

28 April 2023

Ini Kata BPOM RI Terkait Penarikan Indomie di Taiwan dan Malaysia

Ilustrasi Indomie (Foto: Andi Annisa DR/detikfood)

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) buka suara terkait penarikan Indomie di Taiwan dan Malaysia. Penarikan tersebut dipicu temuan etilen oksida pada produk tersebut.

BPOM mengatakan Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

Lebih lanjut, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:
  • Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
  • Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
  • Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
Sebelumnya diberitakan Departemen Kesehatan Taipei menarik dua produk mi instan lantaran ditemukannya zat karsinogen atau pemicu kanker, yakni etilen oksida yang melebihi ambang batas. Kedua produk mi instan tersebut diketahui ada yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Adapun produk mi yang berasal dari Indonesia bermerek Indomie Rasa Ayam Spesial. Pada bumbu mi instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187 mg/kg etilen oksida.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Indomie Kesandung Biang Kanker di Taiwan-Malaysia, BPOM RI Angkat Bicara!"