Hagia Sophia

02 May 2023

Kemenkes Akan Berikan Perlindungan Hukum bagi Dokter Korban Penganiayaan

Nasib tenaga kesehatan di RI. (Foto: Getty Images/bymuratdeniz)

Sejumlah tantangan banyak dihadapi tenaga kesehatan di Indonesia. Kasus-kasus dokter mendapat penganiayaan dari pasien sayangnya masih terjadi di Tanah Air.

Seperti yang belum lama ini menimpa dua dokter muda atau koass di Lampung yang dianiaya pasien. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 24 April 2023 lalu saat pasien sekaligus tersangka pengeroyokan tidak terima saat obat yang diberikan tidak memberikan efek. Pelaku MH yang datang bersama HW secara spontan menyeret, mencekik, hingga membanting dokter tersebut ke lantai.

Terkait kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menjamin perlindungan hukum bagi dua dokter yang menjadi korban penganiayaan.

Kementerian Kesehatan memastikan dua dokter yang mengalami tindak kekerasaan yang dilakukan oleh pasien saat ini dalam kondisi aman. Keduanya juga disebut siap memberikan kesaksian kepada kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr Zubaidah Elvia, MPH dikutip dari laman Sehat Negeriku, Jumat (28/4/2023).

Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter sebagai bentuk kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.

Namun bukan hanya risiko tersebut yang bisa dialami dokter. Para dokter juga mengaku sering menjadi korban bullying atau pernundungan saat menjadi residen.

Tidak satu dua kali dokter curhat mengenai kasus perundungan yang terjadi di kalangan residen. Bahkan ada yang memilih mengundurkan diri karena tidak tahan perpeloncoan yang terjadi saat mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Calon dokter spesialis harus menghadapi tekanan berlebihan sampai perundungan. Belum lagi banyak yang harus memberi pelayanan di siang hari dan juga berjaga di malam hari.

Salah satu dokter residen mengeluhkan kurangnya waktu istirahat. Di pagi hari, mereka harus melakukan morning report untuk membahas temuan kasus yang masuk ke IGD di malam hari saat berjaga.

"Misalnya besok paginya jam 6 pagi lari sampai berapa km, sejak diterima saya juga sudah sering dihukum hanya karena masalah sepele, seperti telat balas chat atau typo satu huruf di chat saja sudah bisa jadi alasan kakak kelas menghukum saya," kata dokter yang tidak ingin disebutkan namanya dalam diskusi yang dihadiri Menkes, Minggu (30/4).

Bahkan, ada juga residen yang diminta oleh senior untuk membelikan barang belanjaan, makanan mahal, rokok, alat tulis, obat-obatan.

Permintaan semacam itu menurutnya malah dianggap wajar di kalangan dokter, tidak jarang para residen disuruh menjemput senior jam dua pagi di airport atau bandara. Karenanya, dokter tersebut memilih berhenti menjalani PPDS setelah dirinya juga disebut mengidap post traumatic stress disorder.

Kemenkes mengaku mendapat banyak laporan tentang perundungan di kalangan calon dokter spesialis. Hanya saja tidak banyak di antara mereka yang berani melaporkan kasus tersebut.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Nasib Nakes di RI: Dokter Magang Dianiaya, Residen Kena Bully"