istimewa |
Kasus COVID-19 di Indonesia pada Senin (22/5/2023) bertambah 424 kasus baru. Sementara kasus sembuh bertambah 965 dan kematian 9 jiwa.
Total kasus tersebut didapatkan dari 13.981 spesimen yang diperiksa dan 573 suspek. Sementara, kasus aktif hari ini sebanyak 14.657.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan global dari penyakit COVID-19 pada awal Mei tahun ini. Namun demikian, bos WHO menegaskan, dicabutnya status darurat tak berarti dunia sudah bebas dari ancaman virus Corona.
"Seperti yang Anda ketahui, kurang dari tiga minggu yang lalu saya menyatakan berakhirnya COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Itu adalah momen kelegaan dan refleksi," ungkap tegas Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui akun resmi Twitter WHO, Senin (22/5/2023).
"Sungguh menggembirakan melihat kehidupan kembali normal, bisa memeluk teman, bepergian dengan bebas, dan bertemu bersama. Kami telah menjadi sandera dari virus ini selama beberapa waktu," sambungnya.
Namun demikian Tedros juga menyinggung, tak berarti masyarakat sudah sepenuhnya bebas dari ancaman virus Corona. Pasalnya, hingga kini masih ada risiko virus Corona bermutasi dan memicu gelombang baru kasus COVID-19.
Pihaknya juga mewanti-wanti, ketika kelak pandemi terjadi lagi, dunia harus sudah bisa menyikapinya dengan langkah adil dan menyeluruh.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Update COVID-19 22 Mei: Tambah 424 Kasus Baru, 14.657 Kasus Aktif"