Hagia Sophia

13 June 2023

Kasus COVID-19 Menurun, Pemerintah Ijinkan Warga Lepas Masker Saat Masuk Mal

Ilustrasi imbauan Kemenkes RI perihal penggunaan masker. Foto: Agung Pambudhy

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan SE terbaru berkenaan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang kian membaik. Di antaranya, mengatur pelonggaran protokol kesehatan seperti aturan penggunaan masker yang sudah tidak bersifat wajib.

Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, pelonggaran tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah yang secara bertahap mengalihkan upaya penanganan COVID-19 ke masyarakat, menjadi tanggung jawab pribadi. Ditambah, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia juga sudah menurun, setelah sempat meningkat akibat subvarian Omicron XBB.1.16 beberapa waktu lalu.

"Sekarang kita lebih pada tanggung jawab pribadi. Mengenai apakah di tempat umum sudah bisa kita lakukan, selama ini kalau kita lihat sebetulnya sudah bisa dilakukan," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui detikcom di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

"Artinya masyarakat untuk melakukan aktivitas di tempat umum kalau dia merasa sehat, tidak ada ancaman untuk dirinya tertular ya boleh buka masker. Tetapi kemudian ini kan masa transisi juga," sambungnya.

Aturan penggunaan masker kini sudah tidak seketat awal pandemi COVID-19 merebak, atau ketika jumlah kasus infeksi virus Corona masih tinggi. Namun beberapa orang masih perlu mengenakan masker ketika beraktivitas di tempat umum.

Misalnya, mereka yang sedang dalam kondisi tubuh kurang fit atau orang yang karena kondisi tertentu, menjadi lebih rentan terpapar penyakit.

Mengacu pada SE terbaru tersebut, masyarakat 'diperbolehkan' tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di tempat umum, termasuk mal dan transportasi umum. Namun dr Nadia mengingatkan, pelonggaran tersebut hanya diperuntukkan orang-orang yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko menularkan atau ketularan penyakit.

"Kalau kita batuk pilek itu kan berarti kondisi kesehatan kita sedang tidak fit. Berarti kalau kita tidak fit, potensi kita untuk tertular dari orang lain walaupun misalnya kita cuma batuk-pilek nggak mungkin COVID, tapi ingat lho COVID itu masih ada di sekitar kita dan masih bermutasi," beber dr Nadia.

"Di dalam SE juga imbauan kita, orang yang batuk, pilek, kemudian demam atau orang yang punya gejala-gejala ISPA kita imbau untuk mengenakan masker di mana pun dia berada. Apakah di ruang tertutup, ruang aktivitas. Misal kalau di transportasi publik kita sadar sakit, bersin, kan kita menularkan kepada orang lain di sekitar kita," pungkasnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bye-bye COVID-19! Kemenkes Bolehkan Warga Lepas Masker saat Nge-Mal"