Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak memiliki utang ke rumah sakit. Sejak 2022, BPJS Kesehatan juga sudah memberikan jaminan uang muka untuk menjaga cash flow rumah sakit.
"BPJS itu nggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang banyak sekali sehingga mempengaruhi pelayanan," kata Ali Ghufron dalam acara Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7/2023).
Ali Ghufron mengatakan sejak 2021 aset BPJS Kesehatan sudah mulai positif sehingga mampu membayar tunggakan ke fasilitas kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan memberikan uang muka dan untuk menaikkan tarif rumah sakit demi meningkatkan pelayanan kualitas kesehatan di Indonesia.
Dengan kualitas tersebut, menurutnya saat ini ada banyak rumah sakit dan faskes yang berbondong-bondong untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Padahal dulunya, banyak faskes yang enggan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Tentu kalau ada RS yang merasa BPJS punya hutang, mohon diberitahu supaya kami proses," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Dirut BPJS Kesehatan Sebut Tak Lagi Punya Utang ke Rumah Sakit"